Preman Terkapar Bersimbah Darah di Tangan MA dan S
jpnn.com, CIREBON - Polresta Cirebon menangkap pelaku pembacokan terhadap seorang preman di kawasan Palimanan.
Dalam pelariannya dan selama menjadi daftar pencarian orang (DPO), pelaku MA dan S sempat berpindah-pindah kota. Mereka berusaha menghindari kejaran aparat kepolisian.
Di Mapolresta Cirebon, MA dan S mengakui pembacokan kepada pedagang di kawasan ruko dekat Lampu Merah Palimanan pada 9 April 2021. Aksi penganiayaan ini dilakukan karena motif dendam.
Sehari sebelumnya, MA mengaku dipukuli oleh korban yang juga dikenal sebagai preman di kawasan itu.
“Dia (korban) mabuk, saya digebukin. Enggak tahu masalahnya apa,” tutur MA, dilansir dari radarcirebon.com, Rabu (28/4).
Dari pemukulan itu, kemudian MA mengajak S untuk membalas dendam. Pada hari kejadian, mereka bertemu dengan korban di lokasi pertokoan dekat lampu merah palimanan.
MA dan S yang boncengan menggunakan motor, kemudian langsung menyerang korban.
Didahului S yang turun dari boncengan motor dan memukul korban. Sementara MA menyusul setelah memarkir motor langsung melayangkan empat kali bacokan celurit yang membuat korban ambruk.
S lebih dulu memukul korban. Sementara MA menyusul dengan melayangkan empat kali bacokan celurit yang membuat korban ambruk.
- Soal Kasus Penganiayaan Sopir Truk Sawit di Siak, Irjen Iqbal: Pelaku Sudah Ditangkap
- Oknum Kadus Pelaku Penganiayaan yang Menewaskan Remaja di Lampung Selatan Ditangkap
- Anak di Musi Rawas Aniaya Ibu Kandung Gegara Tak Diberi Uang untuk Main Judi Online
- 3 Perwira Polisi di NTT Aniaya Anggota, Begini Nasibnya
- Mabuk, Pria Bersenjata Tajam Mengamuk di Jalan Raya Ciracas Jaktim
- Lansia di Banyuasin Tewas Dibacok, Pelaku Diringkus Polisi di Kebun Sawit