Premium Dihapus, Rakyat dapat Apa?
Selasa, 21 April 2015 – 04:30 WIB

SPBU. Foto: dok.JPNN
JAKARTA - Kebijakan penghapusan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premiun perlu didahului sosialisasi. Lantaran, penghapusan premium dengan kadar oktan RON 88 itu sangat berdampak besar terhadap masyarakat.
“Saya pikir pemerintah harus mempersiapkan penjelasan kenapa harus dihapuskan. Dan bagaimana dampak ke masyarakat nantinya. Artinya, masyarakat dapat apa dari penghapusan premium ini?,” ucap Ketua Komite II DPD Parlindungan Purba di Gedung DPD, Jakarta, Senin (20/4).
Menurutnya, jika penghapusan premium ini untuk kesejahteraan masyarakat tentunya DPD akan dukung. Namun, langkah tersebut perlu ada sosialisasi dari pemerintah kepada masyarakat.
“Kondisi ini bisa kita terima tapi perlu didukung dengan sosialisasi. Jadi perbedaanya dulu, pada zaman Presiden SBY ketika dinaikkan maka disiapkan paket-paket jaring pengaman sosial,” kata senator asal Sumatera Barat itu.
JAKARTA - Kebijakan penghapusan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premiun perlu didahului sosialisasi. Lantaran, penghapusan premium dengan kadar oktan
BERITA TERKAIT
- HKTI dan Koperasi PKTHMTB Karawang Bekerja Sama Tanam 100 Hektare Sorgum dan Jagung
- Harga Emas Antam, UBS & Galeri24 di Pegadaian Hari Ini 16 Maret 2025 Turun, Berikut Daftarnya
- Kementrans Siapkan Barelang Jadi Pilot Project Kawasan Transmigrasi Terintegrasi
- Bayar Layanan Kesehatan di RSUD Tarakan Bisa Pakai QRIS Tap NFC di JakOne Mobile
- WOM Finance Undi Program WOMBASTIS 2024, Berhadiah Ratusan Juta
- Mudik Lebaran 2025, KCIC Siapkan 808.946 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh