Premium Dihapus, Rakyat dapat Apa?
Selasa, 21 April 2015 – 04:30 WIB

SPBU. Foto: dok.JPNN
JAKARTA - Kebijakan penghapusan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premiun perlu didahului sosialisasi. Lantaran, penghapusan premium dengan kadar oktan RON 88 itu sangat berdampak besar terhadap masyarakat.
“Saya pikir pemerintah harus mempersiapkan penjelasan kenapa harus dihapuskan. Dan bagaimana dampak ke masyarakat nantinya. Artinya, masyarakat dapat apa dari penghapusan premium ini?,” ucap Ketua Komite II DPD Parlindungan Purba di Gedung DPD, Jakarta, Senin (20/4).
Menurutnya, jika penghapusan premium ini untuk kesejahteraan masyarakat tentunya DPD akan dukung. Namun, langkah tersebut perlu ada sosialisasi dari pemerintah kepada masyarakat.
“Kondisi ini bisa kita terima tapi perlu didukung dengan sosialisasi. Jadi perbedaanya dulu, pada zaman Presiden SBY ketika dinaikkan maka disiapkan paket-paket jaring pengaman sosial,” kata senator asal Sumatera Barat itu.
JAKARTA - Kebijakan penghapusan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premiun perlu didahului sosialisasi. Lantaran, penghapusan premium dengan kadar oktan
BERITA TERKAIT
- Rupiah Hari Ini Menguat Efek Sentimen Negatif kepada USD
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Masih Tinggi
- Upaya Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal di Jatim Didukung Pimpinan Ponpes Darul ‘Ulum
- Harga Emas Hari Ini, Antam, UBS, dan Galeri24 Stagnan
- Babe Haikal: Sertifikasi Halal Adalah Tanggung Jawab Mulia
- Resmikan Kantor Baru, Jakarta Oses Energi Perkuat Komitmen Pengelolaan Dana PI