Premium Mobil Pribadi Naik jadi Rp 6.500 - 7.000
Untuk Motor dan Angkutan Umum Tetap
Selasa, 16 April 2013 – 15:15 WIB
JAKARTA - Keputusan pemerintah untuk mengendalian konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tinggal menunggu waktu. Opsi yang akan diambil mengerucut pada kenaikan harga BBM bersubsidi untuk mobil pribadi.
"Skenarionya, mobil pribadi menggunakan BBM bersubsidi dengan harga baru kisaran Rp 6.500 sampai dengan Rp 7 ribu per liternya atau diperbolehkan menggunakan BBM non subsidi," ujar Menteri ESDM Jero Wacik usai mengelar rapat di Kemendagri, Jakarta, Selasa (16/4).
Baca Juga:
Sedangkan, untuk sepeda motor, angkutan umum dan angkutan barang tetap diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi dengan harga Rp 4500 per liternya.
"Nah, nanti angkutan barang yang plat hitam akan dirubah ke plat kuning supaya bisa beli yang bersubsidi penuh," jelas dia.
JAKARTA - Keputusan pemerintah untuk mengendalian konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tinggal menunggu waktu. Opsi yang akan diambil mengerucut
BERITA TERKAIT
- Pejabat Komdigi Lindungi Judol, Eddy Soeparno: Merusak Generasi Muda
- Tim Satgas TPPO Gagalkan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, Pemilik Penampungan Ditangkap
- Gunawan Sadbor Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Judi Online
- Hasil Rapid Test DKPP, Anggur Muscat yang Beredar di Kota Bandung Aman untuk Dikonsumsi
- Bareskrim Gulung 3 Tersangka Judi Online Jaringan China, Lihat Barbuknya
- Status Tersangka Denny Indrayana di Kasus Payment Gateway Harus segera Dieksekusi