Premium Mobil Pribadi Naik jadi Rp 6.500 - 7.000
Untuk Motor dan Angkutan Umum Tetap
Selasa, 16 April 2013 – 15:15 WIB
Untuk penyalurannya, kata Jero, Pertamina akan membuat dua jenis SPBU. Maksudnya, nanti akan ada SPBU yang hanya menjual BBM bersubsidi penuh atau seharga Rp 4.500 dan ada juga SPBU yang hanya menjual BBM bersubsidi harga baru atau sekitar Rp 6.500 - Rp 7 ribu.
Mengenai bagaimana teknis dan mekanismenya hingga kini masih dibahas. "Ini terus kita bahas agar tidak membingungkan masyarakat," ungkap Politisi Partai Demokrat ini. (chi/jpnn)
JAKARTA - Keputusan pemerintah untuk mengendalian konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tinggal menunggu waktu. Opsi yang akan diambil mengerucut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: 5 Rayuan Ketua KPU Terungkap, Ada Panggilan Sayang, Begini Momen Pertamanya
- Tidak Semua Honorer jadi PPPK 2024, Ada Lampu Hijau, Jangan Khawatir
- Jangan Sampai Kontrak PPPK Diputus karena Hal-hal Sepele
- Inilah Aturan Terbaru BKN yang Harus Diketahui Seluruh PNS
- Jakarta Bakal Diguyur Hujan hingga Jumat Siang, Waspada Angin Kencang di Sore Hari
- Kemenag Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Imam Masjid UEA 2024