Premium Mobil Pribadi Naik jadi Rp 6.500 - 7.000
Untuk Motor dan Angkutan Umum Tetap
Selasa, 16 April 2013 – 15:15 WIB
Untuk penyalurannya, kata Jero, Pertamina akan membuat dua jenis SPBU. Maksudnya, nanti akan ada SPBU yang hanya menjual BBM bersubsidi penuh atau seharga Rp 4.500 dan ada juga SPBU yang hanya menjual BBM bersubsidi harga baru atau sekitar Rp 6.500 - Rp 7 ribu.
Mengenai bagaimana teknis dan mekanismenya hingga kini masih dibahas. "Ini terus kita bahas agar tidak membingungkan masyarakat," ungkap Politisi Partai Demokrat ini. (chi/jpnn)
JAKARTA - Keputusan pemerintah untuk mengendalian konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tinggal menunggu waktu. Opsi yang akan diambil mengerucut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan