Premium Mobil Pribadi Naik jadi Rp 6.500 - 7.000

Untuk Motor dan Angkutan Umum Tetap

Premium Mobil Pribadi Naik jadi Rp 6.500 - 7.000
Premium Mobil Pribadi Naik jadi Rp 6.500 - 7.000
Untuk penyalurannya, kata Jero, Pertamina akan membuat dua jenis SPBU. Maksudnya, nanti akan ada SPBU yang hanya menjual BBM bersubsidi penuh atau seharga Rp 4.500 dan ada juga SPBU yang hanya menjual BBM bersubsidi harga baru atau sekitar Rp 6.500 - Rp 7 ribu.

Mengenai bagaimana teknis dan mekanismenya hingga kini masih dibahas. "Ini terus kita bahas agar tidak membingungkan masyarakat," ungkap Politisi Partai Demokrat ini. (chi/jpnn)

JAKARTA - Keputusan pemerintah untuk mengendalian konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tinggal menunggu waktu. Opsi yang akan diambil mengerucut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News