Premium Seharusnya di Bawah Rp 6.500 per Liter

Premium Seharusnya di Bawah Rp 6.500 per Liter
Ilustrasi. Foto: dok/JPG

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi VII DPR, Kardaya Warnika menilai, keputusan pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium hanya Rp 150 per liter dan solar Rp 750 per liter tidak berdampak apa-apa terhadap ekonomi masyarakat.

Seharusnya, berdasarkan hitung-hitungan Komisi VII, harga premium seharusnya bisa di bawah Rp 6.500 per liter. "Menurut hitungan kami, saat harga minyak dunia 48 dolar AS per barel, premium itu sudah bisa diturunkan menjadi Rp 6.500 per liter. Dengan harga minyak dunia sekitar 36 dolar per barel, harusnya bisa lebih murah lagi," jelas politisi Gerindra tersebut, seperti dikutip dari RMOL, Sabtu (26/12).

Jika dibandingkan dengan negara lain, kata Kardaya, penurunan yang dilakukan pemerintah seperti tidak terlihat. Di Malaysia misalnya, harga BBM dengan Ron 95 (setara pertamax plus) dijual di bawah nilai Rp 7.000. 

Padahal, kualitas premium yang memiliki Ron 88 jelas sangat jauh dibanding BBM Malaysia tadi.

Namun begitu, Kardaya yakin tetap akan ada dampak positif atas penurunan harga BBM itu. 

"Untuk tarif transportasi umum memang tidak berpengaruh. Tapi kan banyak juga masyarakat yang menggunakan transportasi pribadi. Jadi, beban mereka tetap turun," imbuhnya. (ysa/rmo/jpnn)


JAKARTA - Ketua Komisi VII DPR, Kardaya Warnika menilai, keputusan pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium hanya Rp 150


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News