Presdir Chevron dan Sekda Riau Digarap KPK
Rabu, 03 April 2013 – 11:11 WIB

Presdir Chevron dan Sekda Riau Digarap KPK
JAKARTA - Presiden Direktur (Presdir) PT Chevron Indonesia Hamid Batubara dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau Wan Syamsir Yus dijadwalkan akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (3/4).
Hamid dan Wan Syamsir bersama seorang Pegawai Negeri Sipil Inspektorat Provinsi Riau Syamsurizal, akan digarap sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional untuk tersangka Gubernur Riau Rusli Zainal.
Baca Juga:
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RZ," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (3/4).
Seperti diketahui Rusli Zainal, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dua kasus dengan tiga perbuatan sekaligus. Rusli diduga menerima sesuatu dan melakukan pemberiaan yang diduga bertentangan dengan jabatannya.
JAKARTA - Presiden Direktur (Presdir) PT Chevron Indonesia Hamid Batubara dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau Wan Syamsir Yus dijadwalkan akan
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung