Presdir Chevron dan Sekda Riau Digarap KPK
Rabu, 03 April 2013 – 11:11 WIB
JAKARTA - Presiden Direktur (Presdir) PT Chevron Indonesia Hamid Batubara dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau Wan Syamsir Yus dijadwalkan akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (3/4).
Hamid dan Wan Syamsir bersama seorang Pegawai Negeri Sipil Inspektorat Provinsi Riau Syamsurizal, akan digarap sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional untuk tersangka Gubernur Riau Rusli Zainal.
Baca Juga:
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RZ," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (3/4).
Seperti diketahui Rusli Zainal, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dua kasus dengan tiga perbuatan sekaligus. Rusli diduga menerima sesuatu dan melakukan pemberiaan yang diduga bertentangan dengan jabatannya.
JAKARTA - Presiden Direktur (Presdir) PT Chevron Indonesia Hamid Batubara dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau Wan Syamsir Yus dijadwalkan akan
BERITA TERKAIT
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru