Presdir Chevron dan Sekda Riau Digarap KPK
Rabu, 03 April 2013 – 11:11 WIB
JAKARTA - Presiden Direktur (Presdir) PT Chevron Indonesia Hamid Batubara dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau Wan Syamsir Yus dijadwalkan akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (3/4).
Hamid dan Wan Syamsir bersama seorang Pegawai Negeri Sipil Inspektorat Provinsi Riau Syamsurizal, akan digarap sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional untuk tersangka Gubernur Riau Rusli Zainal.
Baca Juga:
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RZ," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (3/4).
Seperti diketahui Rusli Zainal, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dua kasus dengan tiga perbuatan sekaligus. Rusli diduga menerima sesuatu dan melakukan pemberiaan yang diduga bertentangan dengan jabatannya.
JAKARTA - Presiden Direktur (Presdir) PT Chevron Indonesia Hamid Batubara dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau Wan Syamsir Yus dijadwalkan akan
BERITA TERKAIT
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi
- Kepala Disnakertrans Sumsel Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Izin K3
- Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pimpinan MPR: Tetap Waspada
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons