Presdir Chevron dan Sekda Riau Digarap KPK

Presdir Chevron dan Sekda Riau Digarap KPK
Presdir Chevron dan Sekda Riau Digarap KPK
JAKARTA - Presiden Direktur (Presdir) PT Chevron Indonesia Hamid Batubara dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau Wan Syamsir Yus dijadwalkan akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (3/4).

Hamid dan Wan Syamsir bersama seorang Pegawai Negeri Sipil Inspektorat Provinsi Riau Syamsurizal, akan digarap sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional untuk tersangka Gubernur Riau Rusli Zainal.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RZ," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (3/4).

Seperti diketahui Rusli Zainal, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dua kasus dengan tiga perbuatan sekaligus. Rusli diduga menerima sesuatu dan melakukan pemberiaan yang diduga bertentangan dengan jabatannya.

JAKARTA - Presiden Direktur (Presdir) PT Chevron Indonesia Hamid Batubara dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau Wan Syamsir Yus dijadwalkan akan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News