Presdir Chevron dan Sekda Riau Digarap KPK
Rabu, 03 April 2013 – 11:11 WIB
Tiga perbuatan tersebut yakni, Pertama Rusli didugaan menerima suap terkait pembahasan Perda PON Riau tahun 2012. Kedua, Rusli Zainal diduga menyuap Anggota DPRD Riau, M Faisal Aswan dan M Dunir terkait pembahasan Perda PON Riau tahun 2012.
Baca Juga:
Ketiga, Rusli dianggap menyalahgunakan wewenang selaku penyelenggara negara terkait pengurusan izin hutan di Pelalawan. Sampai saat ini politisi Partai Golkar itu belum diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. (boy/jpnn)
JAKARTA - Presiden Direktur (Presdir) PT Chevron Indonesia Hamid Batubara dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau Wan Syamsir Yus dijadwalkan akan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Mendorong Percepatan Reformasi Sektor Keuangan, Misbakhun Raih detikJatim Awards 2024
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah