Presdir Chevron dan Sekda Riau Digarap KPK

Presdir Chevron dan Sekda Riau Digarap KPK
Presdir Chevron dan Sekda Riau Digarap KPK
Tiga perbuatan tersebut yakni, Pertama Rusli didugaan menerima suap terkait pembahasan Perda PON Riau tahun 2012. Kedua, Rusli Zainal diduga menyuap Anggota DPRD Riau, M Faisal Aswan dan M Dunir terkait pembahasan Perda PON Riau tahun 2012.

Ketiga, Rusli dianggap menyalahgunakan wewenang selaku penyelenggara negara terkait pengurusan izin hutan di Pelalawan. Sampai saat ini politisi Partai Golkar itu belum diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. (boy/jpnn)

JAKARTA - Presiden Direktur (Presdir) PT Chevron Indonesia Hamid Batubara dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau Wan Syamsir Yus dijadwalkan akan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News