Presdir dan Staf PT OI Ikut Diperiksa
Senin, 04 Juli 2011 – 12:24 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selain melakukan pemeriksaan pada dua tersangka dugaan suap perkara PT Onamba Indonesia (OI), Hakim Imas dan Odi, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan pada Presiden Direktur PT OI Toshio Shiokana dan dua staf PT OI, M Mujalmin dan Eja Jubaidah. Dari informasi, Toshio tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.20 WIB.
"Mereka diperiksa sebagai saksi," ujar Humas KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Senin (4/7).
Baca Juga:
Menurut Priharsa, kasus dugaan suap terhadap Hakim Imas terus dikembangkan penyidik KPK. "Ini untuk pengembangan penyidikan," tambah Priharsa.
Pemeriksaan pada Toshio dan dua staf PT OI ini merujuk pada ditangkapnya Hakim Imas yang Hakim Perhubungan Industri di Pengadilan Negeri Bandung dan Odi Juanda, Manager Administrasi PT OI pada Kamis (30/6) pekan lalu. Mereka kemudian ditetapkan tersangka oleh KPK pada Jumat (1/7) oleh KPK karena diduga terlibat kasus suap-menyuap penyelesaian perkara di Mahkamah Agung. Sampai berita ini diturunkan Toshio masih menjalankan pemeriksaan di dalam gedung KPK. (gel/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selain melakukan pemeriksaan pada dua tersangka dugaan suap perkara PT Onamba Indonesia (OI), Hakim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad