Presdir Freeport Dianggap Pembohong Saat Sidang MKD
jpnn.com - JAKARTA – Presiden Ditektur PT Freeport Indonesia (PTFI) Maroef Sjamsoeddin dianggap melakukan pembohongan terkait rekaman asli skandal Papa Minta Saham. Sebab, dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) menyatakan bahwa rekaman itu disita Kejaksaan Agung. Namun, surat serah terima rekaman dari Kejagung ke Presdir PTFI, membuktikan bahwa Maroef sendiri yang menyerahkan rekaman itu kepada penyidik kejaksaan. Artinya, rekaman dimausd bukan disita pihak Kejaksaan Agung.
“Rekaman itu diserahterimakan, itu saksi (Maroef) sudah bohong kepada MKD. Dia bilang alat buktinya disita kejaksaan ternyata dia serahkan sendiri, itu kan suatu kebohongan,” tegas Wakil Ketua MKD dari Fraksi Gerindra DPR, Sufmi Dasco Ahmad, Selasa (8/12).
Karena itu, rapat internal MKD setelah pemeriksaan Ketua DPR Setya Novanto, Senin (7/12) malam, mahkamah memutuskan akan meminta rekaman tersebut kepada Kejagung dalam rangka validasi isi rekaman dan meyakinkan mahkamah untuk menjalani proses selanjutnya.
“Kami ingin lihat originalitasnya. Sama nggak dengan copy yang diberikan (pengadu Sudrman Said, red). Ketika itu sudah dipastikan original, semua suara yang dipastikan si A, si B dan lainnya akan kita panggil dalam sidang berikut,” katanya.(fat/jpnn)
JAKARTA – Presiden Ditektur PT Freeport Indonesia (PTFI) Maroef Sjamsoeddin dianggap melakukan pembohongan terkait rekaman asli skandal Papa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan