Presdir Freeport Dituding Adu Domba MKD-Kejaksaan
jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Kahar Muzakir menuding Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Maroef Sjamsoeddin, sedang mengadu domba DPR dengan Kejaksaan Agung terkait skandal Papa Minta Saham.
“Asal muasalnya kan bukti rekaman dan rekamannya nggak mau dikasih ke kami (MKD). Ini mau mengadu domba namanya, sesama anak bangsa oleh perusahaan asing,” kata Kahar di gedung DPR Jakarta, Jumat (11/12), menyikapi penolakan Kejagung untuk menyerahkan rekaman asli percakapan yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha M Riza Chalid dan Presdir PTFI Maroef Sjamsoeddin.
Kejagung menolak karena Maroef tidak bersedia rekaman itu diserahkan pada pihak lain.
Politikus Partai Golkar itu menilai ada upaya dari Maroef menyembunyikan rekaman asli tersebut, sementara PTFI tetap menjalankan operasionalnya di Papua. Seharusnya, kata Kahar, bila rekaman tersebut yang dijadikan alat bukti maka Maroef bersedia memberikan ke MKD.
Ia juga menilai penolakan Maroef menyerahkan rekaman yang menjadi bukti di MKD akan membuat persidangan di MKD tidak ada artinya. Apalagi ia berpendapat dalam rekaman itu tidak ditemukan secara eksplisit bahwa Setya Novanto mencatut nama presiden dan wakil presiden maupun meminta saham seperti tuduhan Menteri ESDM Sudirman Said.
“Pencatutan itu memang tidak ada. Setya Novanto tidak meminta apa-apa. Sekarang buktinya kan rekaman, dan rekaman tidak mau dikasih, yah mau apa lagi?,” katanya.(fat/jpnn)
JAKARTA – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Kahar Muzakir menuding Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Maroef Sjamsoeddin,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri