Presdir Perusahaan Ini Digarap KPK Terkait Kasus Alkes Banten
Jumat, 15 Januari 2016 – 14:45 WIB
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggagendakan pemeriksaan Presiden Direktur Bumi Serpong Damai Muktar Widjaja, Jumat (15/1).
Muktar akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Provinsi Banten untuk tersangka mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
"Diperiksa untuk tersangka RAC," tegas Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (15/1).
Baca Juga:
Belum jelas keterangan apa yang dibutuhkan penyidik kepada pengusaha ini. Selain Muktar, anak buah Agus Rahardjo cs juga mengagendakan pemeriksaan Magda Ali Hasan, Ricky Hasan dan Devi Hasan dari kalangan swasta lainnya.
"Juga diperiksa untuk RAC," tegas Priharsa. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggagendakan pemeriksaan Presiden Direktur Bumi Serpong Damai Muktar Widjaja, Jumat (15/1). Muktar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati