Presdir Tirta Investama Tegaskan Aqua Junjung Etika Bisnis

Presdir Tirta Investama Tegaskan Aqua Junjung Etika Bisnis
Sidang di KPPU. Foto: Istimewa for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Direktur PT Tirta Investama Corine Tap menjelaskan, tidak ada kebijakan perusahaan yang meminta pemilik toko untuk menjual atau tidak produk apa pun di outlet mereka.

"Sebagai bagian dari kelompok usaha Danone yang memiliki dan menjunjung tinggi etika bisnis dan persaingan usaha, tidak satu orang pun karyawan Danone di segala tingkatan di seluruh dunia yang boleh mengatur pemilik outlet untuk menjual apa yang boleh dan tidak boleh di jual di tokonya,” ungkap Corine dalam lanjutan persidangan dugaan persaingan tidak sehat di KPPU Jakarta, Kamis (26/10).

Corine yang dihadirkan sebagai saksi terlapor kembali menambahkan, jika ada karyawan yang terbukti melakukan pengaturan atau mengintimidasi pemilik outlet, perbuatan individu itu telah melanggar kebijakan perusahaan.

Perusahaan akan menyelidiki perbuatan itu dengan sungguh-sungguh.

"Perusahaan harus menegakkan aturan. Jika terbukti, maka karyawan tersebut akan terkena sanksi yang tegas tergantung tingkat kesalahan yang dilakukannya,” tegas Corine.

Tuduhan dugaan persaingan usaha tidak sehat yang dialamatkan kepada PT Tirta Investama (terlapor satu) dan PT Balina Agung Perkasa selaku distributor (terlapor dua) berawal dari pengakuan pemilik Toko Vanny/Cuncun bernama Yatim Agus Prasetyo yang menjadi saksi dalam sidang terdahulu.

Dia merasa diturunkan statusnya dari star outlet (SO) menjadi wholeseller setelah menjual produk Le Minerale.

Pengakuan Yatim terkait dengan penurunan status tokonya telah dibantah oleh saksi dari PT Balina Agung Perkasa pada sidang-sidang sebelumnya.

Presiden Direktur PT Tirta Investama Corine Tap menjelaskan, tidak ada kebijakan perusahaan yang meminta pemilik toko untuk menjual atau tidak produk apa pun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News