Presenter Ganteng Bantah jadi Tersangka Pemukul Mahasiswa
jpnn.com - JAKARTA - Presenter Ganindra Bimo dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Metro, Jagakarsa terkait kasus pemukulan. Informasi ini dibantah pengacara Ganindra, Benny Pasaribu.
"Jadi kami sudah klarifikasi dengan pihak Polsek dan belum ada penetapan tersangka itu.Jadi itu cuma gosip," kata Benny saat dihubungi, Selasa (23/2).
Benny menjelaskan, saat ini kasus tersebut masih berjalan di polisi. Meski demikian, pihaknya tengah mencoba jalur perdamaian.
“Langkah ke depannya kami akan tetap mengondisikan perdamaian," imbuh Benny.
Dihubungi terpisah, Kapolsek Metro Jagakarsa, Kompol Sri Bhayangkari membantah bahwa pihaknya sudah menetapkan Ganindra sebagai tersangka kasus pemukulan.
"Tidak benar," ungkap Sri.
Seperti diberitakan, Ganindra terlibat perkelahian di Jalan Raya Lenteng Agung, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, sekitar 09.00 WIB pada Kamis (18/2) lalu. Ia terlibat perkelahian dengan mahasiswa bernama Kevin Rahsyid Yusuf Amin. (gil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Film Dalam Sujudku Segera Diproduksi, Ini Para Pemainnya
- Pensiun, Chris Evans Pastikan Tak Akan Kembali ke MCU
- Kenang Mara Karma, Hizrah Bacan Kembali Rilis Lagu Resesi Dunia
- FARRT! Menuju Album Baru
- Billy Syahputra Blak-blakan Soal Hubungan dengan Vika Kolesnaya
- Ini Jadwal Tayang Film Pengepungan di Bukit Duri