Presenter Tersandung Kasus Penipuan Pulsa
Kamis, 11 Juli 2013 – 06:15 WIB
Nah, pemirsa yang telanjur mendaftar merasa dirugikan karena tidak bisa berhenti berlangganan. Sementara itu, pulsa mereka terus tersedot. Akibatnya, pelanggan dirugikan hingga Rp 19,8 miliar.
Selain Ayu, saksi lain adalah anggota Komite Badan Regulasi di Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Ridwan Effendi. Menurut Ridwan, BRTI mengeluarkan surat edaran kepada seluruh operator di Indonesia pada 2011. "Ada aduan konsumen soal short message service (SMS) premium. Mereka merasa tidak mengetik reg, tapi pulsa terpotong. PT Colibri ada di posisi kelima yang paling banyak diadukan masyarakat," bebernya.
Ridwan mengatakan, dalam kasus pencurian pulsa tersebut, konsumen sering tidak paham dan sadar bahwa telah melakukan registrasi suatu program. "Jika konsumen menerima konten, otomatis pulsanya terpotong. Yang memotong pulsa operator. Terkadang ada beberapa pengguna yang mencoba unreg, tetapi tidak berhasil," paparnya. Terkait dengan kasus tersebut, Ridwan menegaskan, seharusnya penyelenggara program memberikan konfirmasi atas pendaftaran yang dilakukan pelanggan. (dod/c7/ca)
JAKARTA - Gara-gara mengajak pemirsa mendaftar program berhadiah pulsa, presenter Ayu Afgrina Putri harus berurusan dengan hukum. Rabu (10/7) dia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resolusi 2025: Dede Sunandar Berharap Bisa Lebih Baik
- Vonis Harvey Moeis Jadi Sorotan, Penegak Hukum Harus Turun Tangan
- Kini Kerja di Kafe, Dede Sunandar Ungkap Alasan Sebenarnya
- Roy Kiyoshi Ramal Tren Operasi Plastik Meningkat Tahun Ini
- Nathalie Holscher Murka kepada Seorang Netizen, Ini Sebabnya
- 3 Berita Artis Terheboh: Hotman Komentari PPN 12%, Mahalini Sedih Banget