Presenter Tersandung Kasus Penipuan Pulsa
Kamis, 11 Juli 2013 – 06:15 WIB
Nah, pemirsa yang telanjur mendaftar merasa dirugikan karena tidak bisa berhenti berlangganan. Sementara itu, pulsa mereka terus tersedot. Akibatnya, pelanggan dirugikan hingga Rp 19,8 miliar.
Selain Ayu, saksi lain adalah anggota Komite Badan Regulasi di Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Ridwan Effendi. Menurut Ridwan, BRTI mengeluarkan surat edaran kepada seluruh operator di Indonesia pada 2011. "Ada aduan konsumen soal short message service (SMS) premium. Mereka merasa tidak mengetik reg, tapi pulsa terpotong. PT Colibri ada di posisi kelima yang paling banyak diadukan masyarakat," bebernya.
Ridwan mengatakan, dalam kasus pencurian pulsa tersebut, konsumen sering tidak paham dan sadar bahwa telah melakukan registrasi suatu program. "Jika konsumen menerima konten, otomatis pulsanya terpotong. Yang memotong pulsa operator. Terkadang ada beberapa pengguna yang mencoba unreg, tetapi tidak berhasil," paparnya. Terkait dengan kasus tersebut, Ridwan menegaskan, seharusnya penyelenggara program memberikan konfirmasi atas pendaftaran yang dilakukan pelanggan. (dod/c7/ca)
JAKARTA - Gara-gara mengajak pemirsa mendaftar program berhadiah pulsa, presenter Ayu Afgrina Putri harus berurusan dengan hukum. Rabu (10/7) dia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dikta Wicaksono dan Band RIF Meriahkan Romansa Dua Belas
- Hadir di Synchronize Fest 2024, Bold Music Siapkan Beragam Keseruan
- Diaz Hendropriyono & Deddy Corbuzier Luncurkan Dokumenter Dangerous Humans
- Film Tulang Belulang Tulang Sudah Tayang di Bioskop, Hasil Program Inkubasi Indonesian
- Aplikasi wondr by BNI Persembahkan Konser The Greatest Melly Goeslaw
- Heart Pictures Produksi Film Perdana, Syuting di Korea Selatan