Presiden 2 Periode Bisa Menjadi Cawapres? Hasto Bilang Begini

jpnn.com - MATARAM - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ikut menanggapi munculnya polemik presiden yang sudah menjabat dua periode, dapat maju sebagai calon wakil presiden.
Polemik mengemuka setelah sebelumnya Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menyebut tidak ada aturan yang melarang presiden yang sudah menjabat selama dua periode, maju sebagai calon wakil presiden pada pemilihan berikutnya.
Menanggapi hal tersebut Hasto menyebut polemik tersebut merupakan hal yang biasa, di mana mengemuka karena adanya wacana yang muncul di tengah masyarakat.
"Jadi, biasa saja, namanya juga wacana."
"Hal yang enggak boleh itu saya sama Pak Jokowi (maju berpasangan di Pilpres 2024). Karena saya tidak menjadi calon," ujar Hasto seusai mengisi kuliah umum di Universitas Mataram (Unram), Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (15/9).
Hasto lantas menyebut prinsip-prinsip politik adalah mengedepankan asas kepatutan, tetapi hal yang paling penting dari itu adalah memenuhi harapan rakyat.
"Jadi, ditangkap dulu harapan rakyat bagaimana, yang terpenting negara ini maju, kemudian menjadi pemimpin dan disegani di antara bangsa-bangsa lain di dunia," ucapnya.
Menurut Hasto, dari pada membicarakan kandidat presiden atau kandidat wakil presiden, lebih baik membantu rakyat mengatasi kenaikan harga BBM.
Polemik soal boleh tidaknya presiden dua periode maju menjadi calon wakil presiden mengemuka, Hasto bilang begini.
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Indonesia Diusulkan Dorong WTO Menyehatkan Perdagangan Global
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum
- Guntur Romli Optimistis Hasto Menang di Pengadilan: Secara Hukum Posisi Kami Sangat Kuat
- Febri Ditarget KPK Setelah Jadi Pengacara Hasto, Forum Advokat Indonesia Ungkap Kecaman
- KPK Absen, PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Staf Hasto