Presiden: 90 Persen Kapal Asing Keruk Ikan tanpa Izin
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyatakan selama ini Indonesia melupakan potensi kekayaan alam laut yang seharusnya dikembangkan. Terutama berbagai jenis ikan yang dimiliki laut dan samudera Indonesia. Menurutnya, selama ini justru kapal-kapal asing yang memanfaatkan dan mengeruk kekayaan tersebut.
"Dari data kita kira-kira ada 5400an kapal yang ngambil ikan-ikan yang ada di lautan kita. Izin maupun tidak izin," ujar Presiden saat memberi sambutan di acara media massa nasional di Jakarta Selatan, Jumat, (7/11).
Dari jumlah itu, ujarnya, 90 persen tidak memiliki izin. Selain itu, hanya 10 persen kapal Indonesia yang menangkap ikan. Sisanya adalah kapal-kapal asing tak berizin. Kenyataan ini, tutur Presiden, pernah ditemuinya di perairan Maluku. Pada malam hari, sambungnya, kapal-kapal asing berkumpul untuk mengeruk ikan sebanyak-banyaknya di perairan tersebut.
"Kita sering lupa bahwa 2/3 Indonesia adalah air laut dan samudera. Tapi kita sudah lama lupa sehingga kita tidak konsentrasi. Banyak yang tanpa izin mengambil," sambungnya.
Presiden enggan merinci negara-negara tempat kapal-kapal itu membawa ikan dari Indonesia. Namun, ia memastikan sudah mendata kapal-kapal tersebut. Ia berharap kondisi tersebut dapat diperbaiki di pemerintahannya bersama partisipasi semua pihak.
"Ada sebuah potensi tapi siapa yang nikmatin. Ini kesempatan kita, jangan sampai kesempatan lepas lagi," tandas Presiden. (flo/jpnn)
JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyatakan selama ini Indonesia melupakan potensi kekayaan alam laut yang seharusnya dikembangkan. Terutama berbagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah