Presiden ACT Ibnu Khajar Digarap Penyidik Bareskrim hingga Lewat Tengah Malam
Selasa, 12 Juli 2022 – 07:56 WIB
Sampai kini program tersebut masih berjalan, progresnya diperkirakan sudah 75 persen.
Penyidik Bareskrim telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan penyelewengan dana sosial oleh ACT ke tahap penyidikan pada Senin kemarin.
Keputusan itu didasari adanya bukti permulaan yang cukup tentang dugaan tindak pidana. (ant/fat/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kombes Andri Sudarmaji menyebut hingga pukul 00.25 WIB, Selasa (12/7), Presiden ACT (Aksi Cepat Tanggap) Ibnu Khajar masih digarap penyidik Bareskrim Polri.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Merasa Dikriminalisasi, Notaris Emeritus Wahyudi Suyanto Ajukan Praperadilan
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Ungkap Clandestine Lab Happy Water di Bandung
- Forum Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia Minta Dompet Dhuafa Transparan soal Pengelolaan Dana
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri