Presiden Akan Berpidato di Sidang Tahunan MPR, Berapa Lama?
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo akan menyampaikan Pidato pada Sidang Tahunan MPR 2017. Menurut rencana, Sidang MPR akan akan digelar tepat Pukul 09.00 WIB, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/8) besok.
Kepala Biro Humas MPR Siti Fauziah menjelaskan sidang tahunan akan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya diikuti seluruh peserta sidang.
“Setelah menyanyikan lagu Indonesia Raya, Ketua MPR Zulkifli Hasan memimpin mengheningkan cipta untuk mengenang dan mendoakan arwah para pahlawan yang telah berjuang untuk Indonesia,” ujar Siti Fauziah.
Selanjutnya, kata Siti Fausiah, Ketua MPR akan membuka sidang setelah terlebih dahulu membacakan jumlah peserta sidang dan kemudian menyatakan sidang sah jika memenuhi kuorum.
“Pidato presiden dimulai pukul 09.22 WIB, sesuai jadwal akan selesai pukul 10.05 WIB,” ucap Siti.
Acara kemudian dilanjutkan pembacaan doa yang dipimpin anggota MPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring. Kemudian pimpinan menutup sidang tahunan MPR 2017.
“Usai doa juga akan dikumandangkan lagu Indonesia Raya yang diikuti oleh seluruh hadirin,” ucapnya.
Menurut Siti, setelah rangkaian seremonial selesai, presiden, wakil presiden dan pimpinan lembaga negara meninggalkan ruang sidang. Mereka akan menunggu persiapan dilaksanakannya sidang bersama DPD dan DPR di ruang tunggu utama lantai atas Gedung Nusantara.(gir/jpnn)
Presiden Joko Widodo akan menyampaikan Pidato pada Sidang Tahunan MPR 2017. Menurut rencana, Sidang MPR akan akan digelar tepat Pukul 09.00 WIB,
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Hadiri KNPI Fair 2024, MPR Dukung Penuh Kegiatan Positif untuk Pemuda
- Mbak Rerie Sebut Pemanfaatan Medsos Penting untuk Tingkatankan Daya Tarik Museum
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Eddy Soeparno Tegaskan Komitmen Prabowo Wujudkan Ketahanan Energi
- Biofuel jadi Salah Satu Kunci dalam Dukung Transisi Energi Indonesia
- Kejagung Tangkap Hakim Ronald Tannur, Eddy Soerparno Berkomentar Begini, Tegas