Presiden Akan Tunjuk Kepala Otorita IKN Nusantara, Siapa?

Presiden Akan Tunjuk Kepala Otorita IKN Nusantara, Siapa?
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa saat Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1). DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) menjadi Undang-Undang. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Pasti memilih orang yang tepat untuk itu (penjabat Kepala Otorita IKN Nusantara, red)," beber pria yang menjabat Ketua Umum PPP itu.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia berharap publik tidak berspekulasi berlebihan di posisi Kepala Otorita IKN Nusantara.

Toh, selama pembahasan RUU IKN tidak memerinci kriteria tentang sosok yang bisa menempati pos setingkat menteri itu. Misalnya, penjabat posis tersebut tidak boleh kader partai politik.

"Itu bebas saja, karena ditetapkan dan diangkat presiden, serta dikonsultasikan ke DPR. Ingat, nanti itu posisinya setingkat dengan menteri," beber Doli.(ast/jpnn)

Aturan memerintahkan Kepala Otorita IKN Nusantara ditunjuk paling lama dua bulan setelah ada UU IKN. Siapa yang akan menjabat?


Redaktur : Friederich
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News