Presiden Ambil Alih Kisruh KPK Polri
Minggu, 07 Oktober 2012 – 16:56 WIB
Dia mengatakan, presiden sebetulnya mendengar komentar dari kalangan masyarakat agar mengambil alih permasalahan tersebut. Tapi, lanjut dia, sebelum presiden mengambil alih, perlu dikedepankan dulu upaka KPK-Polri untuk mengatasi permasalahan, sesuai Undang-undang dan Memorandum of Understanding yang disepakati bersama untuk mengangani masalah secara langsung.
Ia menambahkan, sebelum presiden menangani langsung, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, dengan jajarannya terus bekerja. "Penjelasan Presiden bisa pada hari Senin 8 Oktober 2012 malam, atau paling lambat Selasa siang 9 Oktober 2012," tambahnya. (boy/dil/jpnn)
JAKARTA --Melihat kisruh yang tak kunjung reda antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian RI, Presiden pun dipastikan mengambil alih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan