Presiden Ambil Alih Kisruh KPK Polri
Minggu, 07 Oktober 2012 – 16:56 WIB

Presiden Ambil Alih Kisruh KPK Polri
Dia mengatakan, presiden sebetulnya mendengar komentar dari kalangan masyarakat agar mengambil alih permasalahan tersebut. Tapi, lanjut dia, sebelum presiden mengambil alih, perlu dikedepankan dulu upaka KPK-Polri untuk mengatasi permasalahan, sesuai Undang-undang dan Memorandum of Understanding yang disepakati bersama untuk mengangani masalah secara langsung.
Ia menambahkan, sebelum presiden menangani langsung, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, dengan jajarannya terus bekerja. "Penjelasan Presiden bisa pada hari Senin 8 Oktober 2012 malam, atau paling lambat Selasa siang 9 Oktober 2012," tambahnya. (boy/dil/jpnn)
JAKARTA --Melihat kisruh yang tak kunjung reda antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian RI, Presiden pun dipastikan mengambil alih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?