Presiden Ambil Alih Kisruh KPK Polri

Presiden Ambil Alih Kisruh KPK Polri
Presiden Ambil Alih Kisruh KPK Polri
Dia mengatakan, presiden sebetulnya mendengar komentar dari kalangan masyarakat agar mengambil alih permasalahan tersebut. Tapi, lanjut dia, sebelum presiden mengambil alih, perlu dikedepankan dulu upaka KPK-Polri untuk mengatasi permasalahan, sesuai Undang-undang dan Memorandum of Understanding yang disepakati bersama untuk mengangani masalah secara langsung.

Ia menambahkan, sebelum presiden menangani langsung, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, dengan jajarannya terus bekerja. "Penjelasan Presiden bisa pada hari Senin 8 Oktober 2012 malam, atau paling lambat Selasa siang 9 Oktober 2012," tambahnya. (boy/dil/jpnn)

JAKARTA --Melihat kisruh yang tak kunjung reda antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian RI, Presiden pun dipastikan mengambil alih


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News