'Presiden Angkat Kembali Hendarman, Apa Kata Dunia'
Kamis, 23 September 2010 – 13:45 WIB
JAKARTA– Anggota Komisi III dari Fraksi Hanura, Sarifuddin Sudding menentang pengangkatan Hendarman Supandji diangkat kembali menjadi Jaksa Agung oleh Presiden. Menurutnya, dalam memimpin kejaksaan, tidak ada prestasi yang nyata ditunjukkan Hendarman, bahkan yang muncul adalah kriminaliasi dan banyak kasus perdata yang dipidanakan. Lantas, siapa yang layak menggantikan Hendarman Supandji? Menurut Sarifuddin, pihaknya tidak mau terlibat pada pertentangan calon jaksa agung berasal dari internal atau eksternal kejaksaan. Namun, yang jelas calon jaksa agung harus berkomitmen untuk melakukan pembenahan dan mereformasi kejaksaan.
"Presiden kalau mau mengangkat kembali Hendarman sebagai jaksa agung, secara normatif sah-sah saja, tapi apa kata dunia," kata Sarifuddin saat dihubungi JPNN di Jakarta, Kamis (23/9).
Peluang pengangkatan kembali Hendarman Supandji diungkapkan Ketua Mahkamah Kosntitusi (MK) Mahfud MD. Ada tiga opsi yang diberikan Presdien untuk mengisi kekosongan jaksa agung pasca putusan MK yang mencopot Hendarman. Hendarman bisa diangkat kembali, atau dijadikan Pjs (pejabat sementara) atau demisioner.
Baca Juga:
JAKARTA– Anggota Komisi III dari Fraksi Hanura, Sarifuddin Sudding menentang pengangkatan Hendarman Supandji diangkat kembali menjadi Jaksa
BERITA TERKAIT
- Menko AHY Bicara soal Harga Tiket Transportasi Mudik Lebaran 2025: Lebih Terjangkau
- Hadiri Perayaan Natal di BRIN, Menko AHY Ingatkan Soal Toleransi dan Persatuan
- Ikatan Notaris Indonesia Versi Kongres Cilegon: Keputusan Dirjen AHU Sewenang-wenang
- Pemerintah Daerah Ikut Patungan Rp 5 Triliun untuk Membiayai Makan Bergizi Gratis
- Mentrans Iftitah: Kesuksesan Milik Mereka yang Bekerja Keras
- Menko AHY Dukung Proyek Infrastruktur Dibangun Swasta, Asalkan