'Presiden Angkat Kembali Hendarman, Apa Kata Dunia'
Kamis, 23 September 2010 – 13:45 WIB
JAKARTA– Anggota Komisi III dari Fraksi Hanura, Sarifuddin Sudding menentang pengangkatan Hendarman Supandji diangkat kembali menjadi Jaksa Agung oleh Presiden. Menurutnya, dalam memimpin kejaksaan, tidak ada prestasi yang nyata ditunjukkan Hendarman, bahkan yang muncul adalah kriminaliasi dan banyak kasus perdata yang dipidanakan. Lantas, siapa yang layak menggantikan Hendarman Supandji? Menurut Sarifuddin, pihaknya tidak mau terlibat pada pertentangan calon jaksa agung berasal dari internal atau eksternal kejaksaan. Namun, yang jelas calon jaksa agung harus berkomitmen untuk melakukan pembenahan dan mereformasi kejaksaan.
"Presiden kalau mau mengangkat kembali Hendarman sebagai jaksa agung, secara normatif sah-sah saja, tapi apa kata dunia," kata Sarifuddin saat dihubungi JPNN di Jakarta, Kamis (23/9).
Peluang pengangkatan kembali Hendarman Supandji diungkapkan Ketua Mahkamah Kosntitusi (MK) Mahfud MD. Ada tiga opsi yang diberikan Presdien untuk mengisi kekosongan jaksa agung pasca putusan MK yang mencopot Hendarman. Hendarman bisa diangkat kembali, atau dijadikan Pjs (pejabat sementara) atau demisioner.
Baca Juga:
JAKARTA– Anggota Komisi III dari Fraksi Hanura, Sarifuddin Sudding menentang pengangkatan Hendarman Supandji diangkat kembali menjadi Jaksa
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Smart Factory Daewoong, Kemenkes Sebut Ratusan Talenta Muda RI Semangat Bekerja
- Heru Budi Yakin Teguh Bisa Pimpin Jakarta dengan Baik
- Hadir di Acara Hambalang Retreat, Qodari Jadi Calon Wamen Kabinet Prabowo-Gibran?
- Kejagung Diminta Usut Laporan Dugaan Pengadaan Fiktif oleh Saeful Mikdar
- GP Ansor Kecam Israel Lakukan Genosida di Levant, Desak PBB Bertindak
- Menteri Kabinet Prabowo Bakal Ditatar di Akademi Militer