'Presiden Angkat Kembali Hendarman, Apa Kata Dunia'
Kamis, 23 September 2010 – 13:45 WIB
JAKARTA– Anggota Komisi III dari Fraksi Hanura, Sarifuddin Sudding menentang pengangkatan Hendarman Supandji diangkat kembali menjadi Jaksa Agung oleh Presiden. Menurutnya, dalam memimpin kejaksaan, tidak ada prestasi yang nyata ditunjukkan Hendarman, bahkan yang muncul adalah kriminaliasi dan banyak kasus perdata yang dipidanakan. Lantas, siapa yang layak menggantikan Hendarman Supandji? Menurut Sarifuddin, pihaknya tidak mau terlibat pada pertentangan calon jaksa agung berasal dari internal atau eksternal kejaksaan. Namun, yang jelas calon jaksa agung harus berkomitmen untuk melakukan pembenahan dan mereformasi kejaksaan.
"Presiden kalau mau mengangkat kembali Hendarman sebagai jaksa agung, secara normatif sah-sah saja, tapi apa kata dunia," kata Sarifuddin saat dihubungi JPNN di Jakarta, Kamis (23/9).
Peluang pengangkatan kembali Hendarman Supandji diungkapkan Ketua Mahkamah Kosntitusi (MK) Mahfud MD. Ada tiga opsi yang diberikan Presdien untuk mengisi kekosongan jaksa agung pasca putusan MK yang mencopot Hendarman. Hendarman bisa diangkat kembali, atau dijadikan Pjs (pejabat sementara) atau demisioner.
Baca Juga:
JAKARTA– Anggota Komisi III dari Fraksi Hanura, Sarifuddin Sudding menentang pengangkatan Hendarman Supandji diangkat kembali menjadi Jaksa
BERITA TERKAIT
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo