Presiden Anugerahkan Bintang Tanda Jasa pada 55 Tokoh
jpnn.com - JAKARTA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono memberikan Bintang Tanda Jasa kepada sejumlah tokoh pada Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan RI di Istana Negara, Rabu (13/8). Pemberian anugerah kenegaraan kepada para tokoh yang dianggap berjasa itu dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) nomor 65/TK/2014.
Pemberian tanda jasa diberikan setiap tahun dalam rangka peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Tahun ini terdapat 55 orang penerima tanda jasa, baik itu Bintang Mahaputera Adipradana, Mahaputera Utama, Mahaputera Nararya, Bintang Jasa Utama, dan Bintang Jasa Nararya.
Presiden SBY hadir dalam pemberian anugerah itu dengan didampingi Ibu Negara, Ani Yudhoyono. Begitu pula Wapres Boediono yang datang bersama Herawati yang juga menerima Bintang Mahaputra Adipradana.
Hadir pula Ketua DPD RI Irman Gusman, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menkeu Chatib Basri, Menpora Roy Suryo, Mendagri Gamawan Fauzi, dan Menakertrans Muhaimin Iskandar.
Salah satu penerima penghargaan itu, Kepala BNPB Syamsul Maarif yang menerima penghargaan itu mengaku bersyukur dan mengucapkan terimakasih pada semua pihaknya yang berkarya dalam penanggulangan bencana. Menurutnya, penghargaan itu akan dipersembahkannya kepada semua pejuang kemanusiaan penanggulangan bencana.
“Semua ini adalah jerih payah semuanya di lingkungan BNPB dan BPBD yang selalu bersama-sama dengan unsur kementerian, lembaga, TNI, Polri, relawan, NGO, dunia usaha dan masyarakat yang selalu memberikan yang terbaik bagi masyarakat terkait penanggulangan bencana," kata Syamsul.(flo/jpnn)
Berikut daftar lengkap penerima tanda jasa tahun 2014:
Bintang Mahaputera Adipradana:
JAKARTA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono memberikan Bintang Tanda Jasa kepada sejumlah tokoh pada Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan RI
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
- BPJS Kesehatan Bantah Defisit dan Klaim DJS Masih Sehat
- Masuk Gang Dame Medan, Wapres Gibran Bagikan Paket Sembako ke Warga