Presiden Bagikan SK Perhutanan Sosial dan Hutan Adat untuk Masyarakat Riau
jpnn.com, SIAK - Presiden Joko Widodo didampingi sejumlah Menteri Kabinet Kerja, menyerahkan SK Perhutanan Sosial untuk 39 SK Hutan Desa dan Hutan Kemasyarakatan, 2 Hutan Adat pada 9 kabupaten dan 10 KPH di Provinsi Riau.
Kegiatan ini dilaksanakan di Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim, Kabupaten Siak, Jumat (21/2),
"Saya akan terus membagikan pada masyarakat yang kecil-kecil, bukan pada yang besar-besar. Di seluruh Indonesia ada 12,7 juta ha untuk rakyat, sekarang sudah dibagikan 4 juta ha lebih," kata Presiden Jokowi.
"Saya minta lahan yang sudah dibagikan ini harus segera dimanfaatkan, harus produktif dan bernilai ekonomis," tambahnya.
Sementara itu dalam laporannya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehuyanan (LHK) Siti Nurbaya mengungkapkan, sampai dengan Februari 2020 pemberian akses kelola kawasan hutan melalui Perhutanan Sosial mencapai seluas luas 4,062 Juta Ha, dengan jumlah SK Izin atau hak sebanyak 6.464 Unit SK bagi masyarakat sejumlah 821.371 KK.
Sedangkan untuk pengakuan dan penetapan hutan adat seluas 35.150 Ha yang tersebar dalam 65 Masyarakat hukum adat dengan 36.438 KK dan Indikatif hutan adat seluas 915.004 Ha di 22 provinsi dan 48 kabupaten.
"Untuk hutan sosial yang sudah ada di Riau sebanyak 108 ribu Ha dari potensi 1,05 juta ha. Pada periode 2020-2024, untuk seluruh Indonesia seluas 4 juta ha, dan kami akan tetap bekerja keras memenuhi target seluas 12,7 juta ha," kata Siti Nurbaya.
Masyarakat yang telah mendapatkan izin diberikan pendampingan agar mendapat manfaat dengan pengembangan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).
Presiden Joko Widodo mengingatkan lahan yang sudah dibagikan dimanfaatkan masyarakat lebih produktif dan menambah nilai ekonomis.
- Prabowo dan Jokowi Bertemu di Surakarta, Lalu Makan ke Angkringan
- Ciptakan Program Perhutanan Sosial, Paiton Energy Gandeng BPSKL Jawa
- Menteri LH Hanif Faisol Terjun Langsung Bersihkan Sampah di Kali Cipinang
- Menhut: Perhutanan Sosial Bentuk Keberpihakan dalam Pengentasan Kemiskinan
- Akbar Yanuar
- Prabowo Subianto Pecah KLHK jadi 2 Kementerian Berbeda