Presiden Belum Bisa Eksekusi Patrialis dan Maria
jpnn.com - JAKARTA--Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis, menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum bisa mengeksekusi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), yang membatalkan Keputusan Presiden (Keppres) penunjukan Patrialis Akbar dan Maria Farida sebagai hakim konstitusi.
"Putusan TUN itu belum memiliki kekuatan hukum tetap. Akibat hukumnya adalah putusan tidak bisa dijalankan oleh presiden," kata Margarito saat dihubungi, Selasa (24/12).
Terhadap Patrialis Akbar, lanjut Margarito, putusan PTUN itu tidak serta merta berlaku pada dirinya. Dengan demikian, Patrialis masih tetap berstatus sebagai hakim konstitusi
Saat ditanya apakah putusan PTUN ini akan berpengaruh pada pengambilan putusan di Mahkamah Konstitusi, Margarito menyebut sama sekali tidak akan berpengaruh.
"Sama sekali tidak mengganggu Mahkamah Konstitusi. Mereka (Patrialis dan Maria Farida) tetap dapat bersidang dan menjatuhkan putusan. Semua putusan mereka sah," tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPR RI Marzuki Ali juga menyatakan hal senada. Menurutnya sepanjang keputusan hukum terhadap Patrialis dan Maria Farida belum inkrah, keduanya harus tetap menjalankan tugas-tugas negara.
"Sepanjang keputusan belum inkrah, tugas untuk negara jalankan saja," tegas Marzuki sembari meminta berbagai pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.(fat/jpnn)
JAKARTA--Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis, menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum bisa mengeksekusi putusan Pengadilan Tata
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa