Presiden Belum Teken, Pimpinan DPR Baru Tetap Dilantik

Presiden Belum Teken, Pimpinan DPR Baru Tetap Dilantik
Ketua DPR Bambang Soesatyo. Foto: Humas DPR for JPNN.com

"Toh ada mekanismenya dan publik sudh dewasa menerima suatu kenyataan bahwa sebuah UU itu kan tidak bisa dibuat dengan DPR saja, pasti bersama sama pemerintah," katanya. (boy/jpnn)


Tak masalah jika presiden tak menandatangani UU MD3. Sesuai aturan jika dalam masa 30 hari presiden tidak tanda tangan maka UU tersebut tetap berlaku.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News