Presiden Belum Teken, Pimpinan DPR Baru Tetap Dilantik
Senin, 05 Maret 2018 – 11:12 WIB

Ketua DPR Bambang Soesatyo. Foto: Humas DPR for JPNN.com
"Toh ada mekanismenya dan publik sudh dewasa menerima suatu kenyataan bahwa sebuah UU itu kan tidak bisa dibuat dengan DPR saja, pasti bersama sama pemerintah," katanya. (boy/jpnn)
Tak masalah jika presiden tak menandatangani UU MD3. Sesuai aturan jika dalam masa 30 hari presiden tidak tanda tangan maka UU tersebut tetap berlaku.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Gala Premiere Film Pinjam 100 The Movie Sukses, Bamsoet: Bisa jadi Cermin Generasi Muda
- Semangat Memperkuat Kembali Kinerja Perekonomian Nasional
- Merawat Asa Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Walau Dirusak Perilaku Koruptif
- DRX Token Diluncurkan, Bamsoet Sebut Potensi Jadi Aset Kripto Terkemuka di Indonesia
- Film Pinjam 100 Segera Tayang di Bioskop, Bamsoet Ungkap Pesan Penting Sang Produser
- Bamsoet Kembali Dorong Berantas Mafia Tanah, Sebut 2 Hal Ini Jadi Kunci Utama