Presiden Bentuk Pansel Calon Pimpinan KPK Pengganti Busyro
Selasa, 05 Agustus 2014 – 18:01 WIB
Adapun segala biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas Panitia Seleksi, menurut Keppres ini, dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada Kementerian Hukum dan HAM. (flo/jpnn)
JAKARTA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pembentukan Panitia Seleksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang