Presiden Bentuk Pansel Calon Pimpinan KPK Pengganti Busyro

Presiden Bentuk Pansel Calon Pimpinan KPK Pengganti Busyro
Presiden Bentuk Pansel Calon Pimpinan KPK Pengganti Busyro

Adapun segala biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas Panitia Seleksi, menurut Keppres ini, dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada Kementerian Hukum dan HAM. (flo/jpnn)


JAKARTA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pembentukan Panitia Seleksi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News