Presiden Bentuk Unit Khusus Tangani Papua

Presiden Bentuk Unit Khusus Tangani Papua
Presiden Bentuk Unit Khusus Tangani Papua
"Kita harus melihat bagaimana kerangka peraturan, konsekuensi ketika investasi disebut aset vital nasional bagaimana konsekuensi kerja dengan keamanan, apa yang harus dilakukan pemerintah pusat, apa yang harus dilakukan keamanan khususnya Polri," kata Velix.

Meski demikian, Velix menegaskan kutipan dana pengamanan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam penataan hubungan pemerintah kabupaten dan provinsi, serta hubungan kerja aparat keamanan dan Freeport.

"Saya tidak mengatakan (tidak ada solusi selain pemberian bantuan pengamanan) seperti itu. Tapi kta harus melihat hubungan kerja antara Freeport dan keamanan di sana. Aset yang menjadi kepentingan nasional dan apa konsekuensinya dari aspek penjagaan dan keamanan," terangnya.

Dalam diskusi tersebut, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menilai ada empat masalah yang harus diselesaikan pemerintah untuk menuntaskan konflik di Papua, yakni marginalitas dan diskriminasi, kegagalan pembangunan, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan kegagalan politik yang memunculkan gerakan Papua Merdeka. (kuh)


Berita Selanjutnya:
Fadel Serius Ngurusi Garam

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berencana membentuk institusi khusus untuk mempercepat pembangunan di Papua dan Papua Barat. Unit kerja


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News