Presiden Berharap Panggung Perseteruan Ditutup
jpnn.com - JAKARTA--Presiden Joko Widodo berharap, hubungan KPK dan Polri bisa kembali harmonis. Harapan ini disampaikan setelah presiden membatalkan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai kapolri, sekaligus memberhentikan dua pimpinan KPK yakni Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
"Kepada Kepolisian Republik Indonesia dan KPK untuk menaati rambu-rambu atau hukum untuk menjaga keharmonisan hubungan antarlembaga negara. Demikian yang bisa saya sampaikan, terima kasih," ujar presiden dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, (18/2).
Sebelum adanya keputusan penting presiden ini ada serangkaian kejadian mengejutkan di dua lembaga penegak hukum itu.
Dimulai dengan saat Komjen Budi diajukan namanya oleh presiden kepada DPR. Sehari kemudian, Budi langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dengan tuduhan sebagai penerima gratifikasi. Namun, DPR meloloskan nama Budi sebagai calon tunggal kapolri.
Tak selang lama, KPK giliran dihajar balik oleh Polri dan juga Plt Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto tiba-tiba ditangkap bak teroris oleh penyidik Bareskrim dengan alasan ia ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan mengarahkan kesaksian palsu di sengketa pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi.
Sementara, sepak terjang Abraham Samad diungkap oleh Hasto. Tak luput juga diungkap oleh pihak lainnnya masalah percintaan terlarang Abraham.
Saat itu, presiden hanya mengingatkan agar dua lembaga saling menjaga sikap dan tidak arogan satu dengan yang lain. Namun, masalah tetap bergulir.
Empat pimpinan KPK dikabarkan akan dipolisikan dengan berbagai kasus. Sementara Budi menggugat proses penetapan tersangkanya oleh KPK dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Lagi-lagi saat itu, presiden tidak dapat berbuat banyak kecuali mengumpulkan pendapat dari sejumlah tokoh negara, termasuk rivalnya di Pilpres, Prabowo Subianto.
JAKARTA--Presiden Joko Widodo berharap, hubungan KPK dan Polri bisa kembali harmonis. Harapan ini disampaikan setelah presiden membatalkan pelantikan
- Tim Legal PT Wilmar Group Tersangka Suap Hakim Rp 60 Miliar
- Silakan Sebutan Tunjangan Profesi Guru Diganti, tetapi Jangan Dihapus
- Daerah Ini Termasuk Tercepat Pengangkatan PPPK 2024 & CPNS
- 5 Berita Terpopuler: ASN & Honorer Mendukung Tata Kelola Guru Diambil Pusat, Ketum PGRI Memohon kepada Mendikdasmen
- Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Wilayah Ini
- Eks Karyawan BRI Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana KUR di Jembrana