Presiden Berharap tak Ada Lagi Dinasti Kekuasaan di Daerah

Presiden Berharap tak Ada Lagi Dinasti Kekuasaan di Daerah
Presiden Berharap tak Ada Lagi Dinasti Kekuasaan di Daerah

jpnn.com - JAKARTA--Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono mengingatkan pejabat daerah agar tidak memanfaatkan jabatan untuk membentuk dinasti kekuasaan di daerah.

Ini disampaikannya terkait politik dinasti keluarga Ratu Atut di Provinsi Banten yang kini tengah ramai dibicarakan publik. Menurut Presiden, undang-undang di Indonesia memang tidak melarang hal tersebut.

Namun, kata dia, seharusnya pejabat juga menyadari hal yang sepatutnya sehingga tidak membentuk dinasti demikian.

"Undang-undang tidak pernah membatasi siapa menjadi apa dalam posisi di pemerintah apakah ayah, ibu anak, adik dan sebagainya itu menduduki posisi. Tetapi saya kira kita perlu memiliki norma batas kepatutan. Yang patut itu seperti apa dan yang tidak patut itu seperti apa," sindir Presiden saat menggelar jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, (11/10).

Menurut Presiden akan menjadi berbahaya jika kekuasaan secara politik menyatu dengan kekuasaan untuk melaksanakan bisnis. Menurutnya, hal itu akan menimbulkan godaan besar.

Presiden menilai kekuasaan yang berlebihan cenderung akan menimbulkan banyak penyimpangan.

"Maka sekali lagi berhati-hati di dalam menggunakan kekuasaan, yang patut. Tetap kalau melebihi kepatutan, godaan datang. Dan katakanlah kekuasan yang ada di satu orang atau satu keluarga yang kait mengait itu memiliki kecenderungan untuk disalahgunakan," kata Presiden.

Presiden berharap publik melakukan kontrol untuk memastikan bahwa di manapun di negeri ini tidak terjadi monopoli kekuasaan. "Tidak terjadi konsentrasi kekuasaan, kekuasaan politik apalagi dibarengi dengan kepentingan-kepentingan ekonomi dan bisnis yang tidak bawa kebaikan di negeri kita," tandas Presiden.

JAKARTA--Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono mengingatkan pejabat daerah agar tidak memanfaatkan jabatan untuk membentuk dinasti kekuasaan di daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News