Presiden Beri Arahan Soal Karhutla Riau Lewat Video
jpnn.com - JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Kapolri Jenderal Sutarman, Wakil Presiden Boediono, Menteri Kehutanan Zulkifli, serta Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, serta Kapolda Riau Brigjen Condro Kirono akan menggelar videoconfrence, Jumat (14/3).
Videoconfrence ini akan membahas masalah penanganan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Sumatera khususnya Provinsi Riau.
Saat ini Presiden bersama Kapolri tengah berada di Jawa Tengah. Sedangkan Wapres dan Wakapolri akan menggunakan videoconfrence dari Mabes Polri. Sementara Kapolda Riau dan Wakil Gubernur Riau, akan mendengarkan arahan melalui videoconfrence dari Riau.
"Jadi hari ini ada videoconfrence Presiden, Wakil Presiden membahas masalah soal pembakaran hutan dan lahan serta kabut asap di Riau. Dijadwalkan Wapres nanti pukul 14.00 di Mabes Polri," kata Badrodin di Mabes Polri, Jumat (14/3).
Badrodin menyatakan, nantinya baik yang di Mabes maupun di Riau, akan mendengarkan arahan Presiden terkait penanganan kebakaran hutan, lahan serta kabut asap.
"Sehingga tahu persis perkembangan dan mendapatkan petunjuk dan arahan dari bapak presiden," kata Badrodin.
Menurutnya, Polri bukan tuan rumah dalam videoconfrence ini. Namun, katanya, Wapres dan jajaran Menteri akan menggunakan fasilitas videoconfrence Polri untuk berdialog dan mendengarkan arahan Presiden SBY. "Bukan Polri tuan rumah, tapi gunakan fasilitas di Polri," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Kapolri Jenderal Sutarman, Wakil Presiden Boediono, Menteri Kehutanan Zulkifli, serta Wakapolri Komjen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sidang Putusan Sengketa Pilwako Pekanbaru Digelar Pekan Depan, Masyarakat Diajak Doakan Kemenangan AMAN
- Dugaan Pemerasan oleh AKBP Bintoro, Legislator NasDem: Pimpinan Polri Tidak Boleh Melindungi
- Tolak PPPK Paruh Waktu, Honorer R2 & R3 Kabupaten Serang Bakal Berjuang di Jakarta
- Menag Nasaruddin: Jadikan Peringatan Isra Mikraj sebagai Persiapan Sambut Ramadan
- Legislator NasDem Anggap APH Bisa Usut Kasus Terbitnya Sertifikat di Laut
- Al Hidayat Samsu: Pemberian Kewenangan Kepada Perguruan Tinggi Mengelola Tambang Akan Membebani Dunia Akademik