Presiden Beri Instruksi, Novel Tetap Dibidik Polisi
Selasa, 09 Oktober 2012 – 19:57 WIB
![Presiden Beri Instruksi, Novel Tetap Dibidik Polisi](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/watermark/20121009_202945/202945_547371_Halius_arun_dlm.jpg)
Kepala Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Suhardi Alius saat jumpa pers di kantor Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/10). Foto : Arundono/JPNN
JAKARTA - Markas Besar Polri mengisyaratkan tetap akan mengusut kasus yang melibatkan penyidik polisi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisaris Polisi Novel Baswedan. Menurut Kepala Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Suhardi Alius, sejauh ini Polri mematuhi arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menyebut insiden Jumat (5/10) pekan lalu untuk menangkap Novel di KPK sangat tidak tepat waktu. Namun, para perwira polisi tersebut mengaku kedatangan mereka untuk berkoordinasi dengan pimpinan KPK, terkait rencana penangkapan Novel Baswedan. Novel diduga melakukan tindakan penganiayaan berat dengan menembak enam pelaku pencuri sarang burung walet di sebuah pantai, usai memeriksa enam pelaku itu. Dalam insiden yang terjadi Februari 2004 itu, seseorang bernama Mulyan Johani alias Aan.
Oleh karena itu, Polri akan menunggu waktu yang tepat untuk mengusut keterlibatan Novel dalam kasus dugaan penganiayaan berat di Bengkulu, 2004 silam. "Sebagaimana Presiden sampaikan timing dan momentum tidak tepat, sehingga akan dirumuskan kembali waktu dan caranya yang lebih mengedepankan etika. Ya nanti kita lihat kembali, kapan waktu yang pas," ujar Suhardi dalam jumpa pers di kantor Divisi Humas Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (9/10).
Baca Juga:
Jumat (5/10) lalu, Gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan memang sempat dibuat heboh dengan kedatangan para perwira dari Polda Metro Jaya dan Polda Bengkulu. Media massa yang bertugas meliput di KPK, sempat mengira mereka datang untuk melakukan penjemputan paksa terhadap lima penyidik polisi di KPK yang menolak dilakukan rotasi.
Baca Juga:
JAKARTA - Markas Besar Polri mengisyaratkan tetap akan mengusut kasus yang melibatkan penyidik polisi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisaris
BERITA TERKAIT
- KPK akan Panggil Tan Paulin, Ahmad Ali, dan Japto dalam Kasus Rita Widyasari
- Komite I DPD Apresiasi Langkah Menteri Nusron Wahid Menyelesaikan Kasus Pagar Laut
- Staf Anggota DPR Hafisz Thohir Mangkir dari Panggilan KPK
- 4 Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Mbak Ita Ternyata....
- Danone Indonesia dan MPKU Muhammadiyah Gelar Edukasi Akbar Sekolah Sehat
- Pengamat Sebut KPK Harus Lanjutkan Kasus Hasto, Jangan Jadi Alat Barter Kekuasaan