Presiden Beri Sinyal Positif Tanggapi Tuntutan Para Kepala Desa
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo memberi sinyal positif terhadap tuntutan para kepala desa terkait perpanjangan masa jabatan.
Sinyal positif dikemukakan politikus PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko seusai bertemu Presiden Jokowi, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/1).
Menurut Budiman, presiden menyetujui usulan perubahan periodisasi jabatan kepala desa yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Hal tersebut guna mencegah terjadinya konflik sosial yang dapat mengganggu pembangunan desa.
Budiman terlebih dahulu memaparkan bahwa Presiden Jokowi memanggilnya ke Istana, untuk dimintai informasi soal demonstrasi para kepala desa yang menuntut revisi Undang-Undang Desa.
Presiden menanyakan kepada Budiman, karena Budiman kerap mengurus dan membantu isu-isu tentang desa.
"Bapak banyak bertanya soal keadaan. Kebetulan hari ini ada belasan ribu kepala desa demonstrasi meminta revisi UU Desa."
"Presiden tanya, apa yang saya ketahui, karena saya selama ini kan juga banyak mengurus, membantu desa ya," ucapnya.
Presiden Jokowi memberi sinyal positif menanggapi tuntutan para kepala desa terkait masa jabatan.
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- Fraksi PDIP di DPR akan Mengawal Sidang Hasto Kristiyanto
- Maqdir Sebut Dakwaan KPK terhadap Hasto Copy Paste dan Bertentangan dengan Fakta Hukum
- Kata Said PDIP Soal Masa Jabatan Ketum Partai Digugat: Saya Kira MK Akan Hormati Kedaulatan Parpol
- Jawaban Puan Maharani Soal Rencana Penunjukan Plt Sekjen PDIP