Presiden Beri Sinyal Positif Tanggapi Tuntutan Para Kepala Desa
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo memberi sinyal positif terhadap tuntutan para kepala desa terkait perpanjangan masa jabatan.
Sinyal positif dikemukakan politikus PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko seusai bertemu Presiden Jokowi, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/1).
Menurut Budiman, presiden menyetujui usulan perubahan periodisasi jabatan kepala desa yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Hal tersebut guna mencegah terjadinya konflik sosial yang dapat mengganggu pembangunan desa.
Budiman terlebih dahulu memaparkan bahwa Presiden Jokowi memanggilnya ke Istana, untuk dimintai informasi soal demonstrasi para kepala desa yang menuntut revisi Undang-Undang Desa.
Presiden menanyakan kepada Budiman, karena Budiman kerap mengurus dan membantu isu-isu tentang desa.
"Bapak banyak bertanya soal keadaan. Kebetulan hari ini ada belasan ribu kepala desa demonstrasi meminta revisi UU Desa."
"Presiden tanya, apa yang saya ketahui, karena saya selama ini kan juga banyak mengurus, membantu desa ya," ucapnya.
Presiden Jokowi memberi sinyal positif menanggapi tuntutan para kepala desa terkait masa jabatan.
- Menang Gugatan atas PDIP, Tia Rahmania: Saya Bersyukur karena Terkait Nama Baik
- Bersaksi di Persidangan, Wahyu Mengaku Tak Punya Bukti Terima Uang dari Hasto
- Terungkap di Sidang, Saksi Tak Tahu Hasto Menyuap dan Merintangi Penyidikan
- Hasto Kristiyanto Merasa Jadi Korban Pemerasan dalam Sidang PAW Harun Masiku
- Ini Kronologi Satgas Cakra Buana Mengamankan Penyusup di Sidang Hasto
- Internal PDIP Solid Menyambut Kongres, tetapi Butuh Biaya