Presiden Bisa Reshuffle Kapan Saja
Jumat, 08 Juli 2011 – 14:55 WIB
JAKARTA- Berdasarkan hasil evaluasi Unit Kerja Presiden Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), hanya 17 dari 34 Kementrian yang berhasil menjalankan instruksi Presiden. Pada Kementrian yang dinilai pemalas, Presiden SBY telah memberikan peringatan untuk segera melakukan evaluasi dengan sisa waktu yang ada sebelum 2 Tahun usia Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II pada Oktober mendatang. Apakah ini tanda-tanda akan reshuffle kabinet? "Apa yang telah disampaikan oleh UKP4 tentu akan jadi pertimbangan Presiden. Meski dinyatakan masih ada beberapa kementerian belum berjalan atau kurang optimal, maka itu diharapkan bisa jadi pemicu atau upaya mereka untuk memperbaiki kinerjanya pada bulan-bulan mendatang," jelas Julian.
"Tentu kapanpun (reshuffle) bisa terjadi. Saya tidak bisa sampaikan pandangan lebih karena itu adalah hak mutlak melekat di Presiden," kata juru bicara kepresidenan, Julian Aldrin Pasha pada wartawan di Jakarta, Jumat (8/7).
Ditambahkan Julian, UKP4 telah melakukan evaluasi menyeluruh pada kinerja program-program di Kementrian dan Lembaga. Diantaranya melihat sejauh mana instruksi Presiden telah dijalankan.
Baca Juga:
JAKARTA- Berdasarkan hasil evaluasi Unit Kerja Presiden Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), hanya 17 dari 34 Kementrian yang berhasil
BERITA TERKAIT
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 16 November: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Sejumlah Kota Besar
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi