Presiden Bisa Reshuffle Kapan Saja
Jumat, 08 Juli 2011 – 14:55 WIB
Mengenai pernyataan dari beberapa politisi Partai Demokrat bahwa Presiden SBY tengah bermaksud mempersiapkan reshuffle, menurut Julian sah-sah saja. Namun kembali lagi reshuffle kabinet adalah hak prerogatif Presiden.
"Presiden telah mendengar itu dan beliau punya kebijakan, punya kearifan untuk menilai bahwa itu (reshuffle) urgent atau tidak," tegas Julian.(afz/jpnn)
JAKARTA- Berdasarkan hasil evaluasi Unit Kerja Presiden Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), hanya 17 dari 34 Kementrian yang berhasil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Puji Langkah Selektif Prabowo Terapkan PPN 12 Persen, Misbakhun: Prorakyat Kecil
- Pertamina dan Kementerian ESDM Gelar Sertifikasi Local Hero Desa Energi Berdikari
- Menang Banding, PT Ketrosden Triasmitra Tbk Dibebaskan dari Segala Tuntutan
- KPK Menyita Aset Senilai Rp1,2 T terkait Kasus Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara
- Guru Besar Hukum Unpad Menilai Mahfud MD Berpotensi Dijerat Pasal Fitnah dan UU ITE
- Pakar Intelijen Nilai Polri Presisi Mampu Menjaga Stabilitas Keamanan Nasional 2024