Presiden Boleh Berkampanye, Pengamat Politik Singgung Integritas Politik dan Sarat Konflik Kepentingan
Robi mengakui dalam konteks Indonesia, perlu melihat konteks bahwa presiden di Indonesia bukan hanya kepala pemerintahan, tetapi juga kepala negara.
Dia menjelaskan salah satu poin penting fungsi dari kepala negara adalah presiden itu selaku administrator tertinggi dan karena itu ia membawahi para administrator negara lainnya.
Robi kemudian menggambarkan sebuah kapten dalam sebuah sepak bola. Pemain sepak bola itu akan mengikuti kaptennya.
Menurut Robi, masalah yang dihadapi saat ini adalah regulator atau wasit harus juga dibolehkan menjadi pemain tentu yang terjadi adalah konfik kepentingan seperti yang terjadi sekarang ini.
Perlu diketahui, kegiatan diskusi public ini dengan menghadirkan narsum Pakar Komunikasi Politik Universitas Gadjah Mada Nyarwi Ahmad, Pengamat Politik Universitas Nasional Robi Nurhadi, dan Direktur DEEP Indonesia Neni Nur Hayati.
Adapun peserta diskusi seperti organisasi mahasiswa, organisasi kepemudaan, dan masyarakat luas.(fri/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pengamat politik Universitas Nasional (UNAS) Jakarta Robi Nurhadi merespons pernyataan Jokowi bahwa presiden boleh memihak dan berkampanye.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Prabowo dan Jokowi Bertemu di Surakarta, Lalu Makan ke Angkringan
- Gugatan Ditolak PTUN, Ketua Tim Hukum PDIP Menggaungkan Prabowo Yes, Gibran No
- PDIP Menerima Putusan PTUN, tetapi Persoalkan Hakim yang Membuatnya
- Upaya PDIP Jegal Gibran Kandas di PTUN, Ronny Bilang Begini
- Akbar Yanuar
- Mengintip Spesifikasi Mobil Maung Garuda yang Ditumpangi Prabowo dan Jokowi, Sangar