Presiden Boleh Berkampanye, Pengamat Politik Singgung Integritas Politik dan Sarat Konflik Kepentingan

Robi mengakui dalam konteks Indonesia, perlu melihat konteks bahwa presiden di Indonesia bukan hanya kepala pemerintahan, tetapi juga kepala negara.
Dia menjelaskan salah satu poin penting fungsi dari kepala negara adalah presiden itu selaku administrator tertinggi dan karena itu ia membawahi para administrator negara lainnya.
Robi kemudian menggambarkan sebuah kapten dalam sebuah sepak bola. Pemain sepak bola itu akan mengikuti kaptennya.
Menurut Robi, masalah yang dihadapi saat ini adalah regulator atau wasit harus juga dibolehkan menjadi pemain tentu yang terjadi adalah konfik kepentingan seperti yang terjadi sekarang ini.
Perlu diketahui, kegiatan diskusi public ini dengan menghadirkan narsum Pakar Komunikasi Politik Universitas Gadjah Mada Nyarwi Ahmad, Pengamat Politik Universitas Nasional Robi Nurhadi, dan Direktur DEEP Indonesia Neni Nur Hayati.
Adapun peserta diskusi seperti organisasi mahasiswa, organisasi kepemudaan, dan masyarakat luas.(fri/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pengamat politik Universitas Nasional (UNAS) Jakarta Robi Nurhadi merespons pernyataan Jokowi bahwa presiden boleh memihak dan berkampanye.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Prabowo: Danantara Akan jadi Salah Satu Pengelola Dana Kekayaan Negara Terbesar di Dunia
- Jokowi Cawe-Cawe di Pilpres 2024, Bukti Datang dari Prabowo
- Pernyataan Prabowo Menandakan Jokowi Memang Cawe-Cawe saat Pilpres 2024
- Pidato Prabowo Membuktikan Kebenaran Film Dirty Vote
- Jokowi Lakukan Pertemuan Terbatas dengan Sultan HB X di Klaten