Presiden Cabut Lampiran Perpres soal Investasi Miras, Yusril Bilang Begini

Presiden Cabut Lampiran Perpres soal Investasi Miras, Yusril Bilang Begini
Yusril Ihza Mahendra. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

"Saya kira di negara berdasarkan Pancasila ini, hal seperti itu pun ada dan dalam praktik telah dilaksanakan, walau masih banyak hal yang perlu diperbaiki dan disempurnakan," katanya.

Yusril mencontohkan di pasar tradisional di berbagai daerah, biasanya ada kounter khusus untuk menjual daging babi yang diberi tulisan khusus untuk itu.

Tempatnya dibuat sedemikian rupa, nyaman dan tidak mengganggu umat Islam yang tentu tidak ada kepentingannya untuk mampir ke kounter tempat menjual daging babi itu.

"Nah, pengaturan tentang miras pun bisa seperti di atas. Peternakan babi tentu boleh, tetapi dinyatakan tertutup untuk investasi kecuali dengan syarat-syarat tertentu, tempatnya khusus dan tunduk pada syarat-syarat tertentu yang ketat. Sehingga tidak menimbulkan kericuhan antarwarga," katanya.

Begitu juga investasi pabrik miras, Yusril menilai seharusnya dinyatakan tertutup untuk investasi, kecuali dengan syarat-syarat tertentu.

Selain soal investasi, pengawasan ketat terhadap perdagangan miras harus diperketat.

Semestinya, jangankan membuka investasi penjualan miras di kaki lima, menjual miras di kaki lima saja harus dilarang, bukan dipermudah seperti pengaturan dalam lampiran Perpres ini seperti telah saya katakan di atas.

"Syukurlah, ketentuan-ketentuan tentang kemudahan investasi pabrik pembuatan dan perdagangan miras dalam Perpres No 10/2021 cepat dicabut dan dihilangkan oleh Presiden Jokowi. Sekali ini Presiden Jokowi cepat tanggap atas segala kritik, saran dan masukan," tuturnya.

Yusril bilang begini, menyikapi langkah Presiden Joko Widodo mencabut lampiran perpres soal investasi miras.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News