Presiden Cabut Lampiran Perpres soal Investasi Miras, Yusril Bilang Begini
Yusril juga mengakui, Presiden Jokowi biasanya memang tanggap terhadap hal-hal yang sensitif, sepanjang masukan itu disampaikan langsung kepadanya dengan dilandasi iktikad baik.
"Ketentuan-ketentuan lain yang diberi kemudahan investasi dalam Perpres No 10 Tahun 2021 nampaknya tidak mengandung masalah krusial dan serius. Sebab itu tidak ada urgensinya untuk segera direvisi," ucapnya.
Menurut Yusril, dengan adanya pencabutan, maka presiden harus menerbitkan perpres baru yang berisi perubahan atas Perpres Nomor 10/2021, khusus menghilangkan ketentuan dalam lampiran terkait dengan miras.
"Dengan perubahan itu, maka persoalan pengaturan investasi miras ini dengan resmi telah dihapus dari norma hukum positif yang berlaku di negara kita," pungkas Yusril.(gir/jpnn)
Yusril bilang begini, menyikapi langkah Presiden Joko Widodo mencabut lampiran perpres soal investasi miras.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Jokowi Seharusnya Tidak Memanfaatkan Prabowo Demi Kepentingan Politik Pribadi
- Prabowo dan Jokowi Bertemu di Surakarta, Lalu Makan ke Angkringan
- Akbar Yanuar
- Mengintip Spesifikasi Mobil Maung Garuda yang Ditumpangi Prabowo dan Jokowi, Sangar
- Presiden Prabowo Bawa Bobby Tinggal di Istana Negara, Lihat Tuh
- Jokowi Resmi Lengser, Prabowo Kini Menjabat Presiden RI