Presiden COP-26 UNFCCC: Indonesia Sebagai Negara Adikuasa Dalam Penanggulangan Iklim

Presiden COP-26 UNFCCC: Indonesia Sebagai Negara Adikuasa Dalam Penanggulangan Iklim
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya didampingi Wamen LHK Wamen LHK Alue Dohong dan jajarannya mengadakan pertemuan virtual dengan President COP26 Alok Sharma pada Selasa (23/3). Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - President Designate untuk the 26th UN Climate Change Conference of the Parties (COP26) Alok Sharma menilai Indonesia sebagai negara super power atau adikuasa di bidang penanggulangan perubahan iklim.

Demikian disampaikan Alok Sharmaketika mengadakan pertemuan virtual dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya pada Selasa (23/3).

Pertemuan ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Inggris sebagai tuan rumah COP26 untuk merangkul negara-negara pihak dalam rangka menyukseskan acara yang akan berlangsung pada 1-12 November 2021 tersebut.

Pertemuan tersebut membahas beberapa hal terkait dengan COP26 dan langkah-langkah pengendalian perubahan iklim yang telah dilakukan kedua negara antara lain terkait dengan: (1) Kemitraan antara Inggris dan Indonesia; (2) Ambisi dalam penanggulangan perubahan iklim; (3) Adaptasi perubahan iklim; dan (4) Kolaborasi Inggris-Indonesia alam persiapan menuju COP26.

Pada kesempatan tersebut Menteri Siti mengapresiasi kerja sama yang telah lama terjalin antara Inggris dan Indonesia antara lain dalam pengembangan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) dalam kerangka Forest Law Enforcement, Governance and Trade (FLEGT). Indonesia juga mengapresiasi tawaran Inggris melalui program Investment in Nature and Forests (INAFOR) dalam kerangka nature-based solutions untuk mendukung dan menjaga kesuksesan Indonesia dalam menurunkan emisi dari deforestasi dan lahan gambut.

Selanjutnya Menteri Siti menjelaskan persiapan Indonesia menuju COP26.

“Hingga saat ini Indonesia telah menyerahkan beberapa dokumen ke United Nations Framework on Climate Change Conference (UNFCCC) yang disusun dari serangkaian pertemuan nasional yang melibatkan kementerian dan lembaga terkait serta aktor non pemerintah pusat (non-state actors),” ujar Menteri Siti.

Sampai saat ini Indonesia telah melakukan submisi 8 dokumen mulai dari yang terkait dengan adaptasi hingga pembiayaan solusi berbasis alam. Selajutnya Indonesia berharap akan dapat melakukan submisi Nationally Determined Contribution (NDC) yang kedua dan Long Term Strategy (LTS) pada April tahun ini.

President COP26 Alok Sharma menilai Indonesia sebagai negara super power atau adikuasa di bidang penanggulangan perubahan iklim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News