Presiden dan DPR Diminta Dorong Reformasi TNI-Polri
Kamis, 14 Maret 2013 – 22:54 WIB
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Farouq Muhammad meminta Presiden dan DPR RI bersungguh-sungguh mendorong dan mengawasi terselenggaranya reformasi di internal TNI dan Polri. Reformasi dimaksud menurut Farouq, jangan sebatas reformasi menurut mereka masing-masing. Reformasi TNI-Polri harus dalam koridor supremasi sipil di negara demokrasi. "Saat itu saya mempertanyakan konsep reformasi yang diajukan TNI-Polri karena konsep dan bahasanya hanya menurut mereka sendiri tanpa mengakomodasi pemikiran supremasi sipil di negara demokrasi," ungkap senator asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.
"Amanat reformasi tidak jalan di internal TNI-Polri. Andai pun mereka menyebut telah mereformasi dirinya masing-masing, reformasi itu hanya sebatas pemahaman TNI dan Polri karena dalam prosesnya tidak melibatan supremasi sipil di dalam negara demokrasi," kata Farouq Muhammad, di press room DPR, gedung Nusantara III, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (14/3).
Dikatakannya, bahwa reformasi yang selama ini dilakukan TNI-Polri tidak melibatkan supremasi sipil diketahui saat Farouq Muhammad menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Farouq Muhammad meminta Presiden dan DPR RI bersungguh-sungguh mendorong dan mengawasi terselenggaranya
BERITA TERKAIT
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?