Presiden dan Menkes Diminta Bantu Prita
Rabu, 03 Juni 2009 – 11:06 WIB
JAKARTA- Ditahannya Prita Mulyasari (32) warga Villa Melati Residence Serpong, Tangerang Selatan akibat diadukan pencemaran nama baik oleh Rumah Sakit Omni International Alam Sutera, terus mendapat simpati masyarakat. Barata Nagaria, Koordinator Solidaritas Anti Kriminalisasi Pasien Indonesia (SAKPI) kepada JPNN menegaskan bahwa pihaknya meminta kepada presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Menkes Prof DR Siti Fadilah Supari turun tangan menangani persoalan rakyat ini.
Betapa tidak, Prita yang memiliki anak masing-masing 3 tahun dan 1 tahun 3 bulan tersebut hanya mengeluhkan pelayanan Rumah Sakit Omni International Alam Sutera (dikelola oleh PT Sarana Mediatama International) yang dialaminya. Keluhan Prita sebenarnya adalah pengalaman pribadinya sendiri ketika berobat di rumah sakit internasional tersebut. Namun karena merasa dipingpong dan tidak mendapat jawaban yang memuaskan soal penyakitnya, Prita kemudian mengirimkan email kepada sahabatnya, yang kemudian menyebar luas di berbagai mailing list.
Baca Juga:
Pihak rumah sakit rupanya marah dan mengadukan masalah ini kepada pihak yang berwajib. Akibatnya Prita yang masih menyusui anaknya itu dijebloskan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Tangerang, sejak pertengahan Mei 2009.
Baca Juga:
JAKARTA- Ditahannya Prita Mulyasari (32) warga Villa Melati Residence Serpong, Tangerang Selatan akibat diadukan pencemaran nama baik oleh Rumah
BERITA TERKAIT
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers