Presiden dan Menteri Juga Terima Gaji ke-13
Rabu, 13 Juni 2012 – 13:45 WIB
JAKARTA – Sekretaris Jenderal Kementrian Keuangan (Sekjen Kemenkeu) Kiagus Ahmad Badaruddin memastikan pencairan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih harus menunggu keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Pencairan gaji ke 13 ini diharapkan bisa keluar pada Juli mendatang. Pencairan gaji ke-13 nampaknya bukan hanya menyasar kepada PNS yang masih aktif tetapi juga kepada para pensiunan, TNI, Polri, dan pejabat negara lainnya baik presiden maupun para menteri.
“Sedang kita susun PMK nya, yang mengacu dari Penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) untuk memerintahkan kepada Kantor Pusat Perbendaharaan Negara (KPPN) yang mempunyai kuasa penggunaan anggarannya secara teknis,”ujar Kiagus di Jakarta, Rabu (13/6).
Baca Juga:
Dikatakan, pihaknya berupaya segera menyelesaikan PMK agar segera bisa melakukan kewajiban pemerintah tersebut. Pemberian gaji ke-13 diharapkan bisa dicairkan pada bulan Juli bersamaan dengan masuknya tahun ajaran baru.
Baca Juga:
JAKARTA – Sekretaris Jenderal Kementrian Keuangan (Sekjen Kemenkeu) Kiagus Ahmad Badaruddin memastikan pencairan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad