Presiden dan Politik Hukum: Peta Jalan dan Kebijakan Hukum Periode 2024-2029
Oleh: DR. I Wayan Sudirta, S.H, M.H. - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan

Semoga wacana politik perluasan ini tidak menjadi sia-sia atau hanya untuk bagi-bagi jabatan, namun lebih pada membangun kekuatan besar untuk berfokus pada pencapaian target dalam peran dan fungsi institusi hukum.
Dalam hal apapun, peran dan Kepemimpinan Presiden menjadi salah satu kunci utama dalam menentukan citra dan arah sistem hukum dan keadilan di negeri ini. Penerapan prinsip-prinsip dalam good governance, restorative justice, independensi, transparansi, dan kredibilitas/akuntabilitas institusional masih menjadi agenda utama.
Masyarakat tentu berharap agar sistem hukum kita benar-benar independen atau merdeka dan mampu untuk menjadi andalan dan meningkatkan kepuasan dan kepercayaan publik.
Sistem penegakan hukum dan peradilan yang kredibel dan berkepastian menjadi kunci pembangunan nasional dan pendukung stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di segala bidang.(***)
Presiden dan wapres terpilih akan kembali mengemban dengan tugas Konstitusi, dimana Indonesia adalah negara hukum atau menganut supremasi hukum.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Innalillahi, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Meninggal Dunia
- 1.824 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR Hari Ini
- Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pengelolaan Aset Negara Oleh PPKGBK
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Praktisi Intelijen Sebut Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Soal UU TNI
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum