Presiden Dicurigai Setuju Pelemahan KPK
Selasa, 15 September 2009 – 16:55 WIB
Rekan Muzamil di Komisi III DPR, Nazir Djamil menjelaskan, Selasa (15/9) malam, rencananya ada rapat kerja antara pemerintah dengan DPR untuk pengambilan keputusan tingkat pertama RUU pengadilan tipikor. Targetnya, Rabu (16/9) RUU dibawa ke paripurna untuk disahkan menjadi UU. Hanya saja, hingga Selasa sore, belum ada jawaban kesediaan dari Menteri Hukum-HAM Andi Matalatta untuk menghadiri rapat. "Kalau nanti malam (Selasa malam, red) belum bisa. Maka RUU disahkan setelah lebaran. Kemungkinan 29 September, sebelum penutupan masa sidang," ujar Nazir. (sam/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA -- Dalam diskusi bertema 'Polisi vs KPK' di ruang wartawan DPR Senayan, Selasa (15/9), pakar hukum dari Universitas Padjajaran Bandung, Boen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berita Duka, Ketua Demokrat SBD Johanis Ngongo Ndeta Meninggal Dunia
- Priskhianto Ingin Gelar Munas Rekonsiliasi demi Perkuat Koperasi Indonesia
- Bantu Polda Bali, Kodam IX/Udayana Siapkan Prajurit TNI Hadapi Libur Nataru
- Perkembangan Terbaru Kasus Produksi Uang Palsu dari Kampus UIN Alauddin
- Putri Zulhas Singgung Pentingnya Kemandirian Pangan saat Workshop PAN
- Cuaca Ekstrem, Megawati Serukan kepada Pemerintah Siapkan Upaya Mitigasi Menghadapi Bencana