Presiden Didesak Aktifkan Gubernur Bengkulu
Selasa, 07 Juni 2011 – 18:09 WIB

Presiden Didesak Aktifkan Gubernur Bengkulu
Ale Sangaji, koordinator aksi GRPK, berpendapat serupa. Dikatakan, jika Agusrin tidak segera diaktifkan, maka telah terjadi penzaliman terhadap Agusrin. “Jika dinyatakan bebas muri, ya secara hukum, sudah tidak ada lagi upaya hukum lain,” cetusnya. Seperti diketahui, JPU perkara ini menyatakan mengajukan banding.
Menanggapi aksi itu, Mendagri Gamawan Fauzi menyatakan, pihaknya harus menunggu selesainya proses hukum kasus Agusrin ini. “Karena jaksa mengajukan kasasi maka kita tunggu dulu keputusan MA. Kalau kasasi berarti itu belum incrach walaupun vonisnya bebas murni,” kata Gamawan Fauzi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/6). (sam/jpnn)
JAKARTA – Untuk kedua kalinya, ratusan massa yang menamakan diri Gerakan Rakyat Peduli Keadilan (GRPK) dan Forum Solidaritas untuk Keadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer Non-Database BKN Mendapat Tawaran Kerja di Luar Negeri, Silakan Pilih
- Ada Kamar Istimewa di Rutan Polda Jateng, Tarif Rp 2 Juta
- Massa Minta BPKP Riau Percepat Penghitungan Kerugian Negara Kasus SPPD Fiktif
- Propam Periksa 6 Polisi Terkait Kematian Bripka S di Depan THM Dumai
- Penumpang KM Kelud Meninggal di Kapal, Tim SAR Gabungan Langsung Mengevakuasi
- Anggota Polres Dumai Bripka S Tewas di THM, Polisi Pastikan Bukan Karena OD