Presiden Didesak Aktifkan Gubernur Bengkulu
Selasa, 07 Juni 2011 – 18:09 WIB
Ale Sangaji, koordinator aksi GRPK, berpendapat serupa. Dikatakan, jika Agusrin tidak segera diaktifkan, maka telah terjadi penzaliman terhadap Agusrin. “Jika dinyatakan bebas muri, ya secara hukum, sudah tidak ada lagi upaya hukum lain,” cetusnya. Seperti diketahui, JPU perkara ini menyatakan mengajukan banding.
Menanggapi aksi itu, Mendagri Gamawan Fauzi menyatakan, pihaknya harus menunggu selesainya proses hukum kasus Agusrin ini. “Karena jaksa mengajukan kasasi maka kita tunggu dulu keputusan MA. Kalau kasasi berarti itu belum incrach walaupun vonisnya bebas murni,” kata Gamawan Fauzi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/6). (sam/jpnn)
JAKARTA – Untuk kedua kalinya, ratusan massa yang menamakan diri Gerakan Rakyat Peduli Keadilan (GRPK) dan Forum Solidaritas untuk Keadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seorang Kakek Digigit Komodo di Pulau Rinca, Begini Kondisinya
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Irjen Iqbal Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum Utamakan Keselamatan Penumpang Saat Natal & Tahun Baru
- Pengamanan Nataru, Irjen Iqbal Ancam Copot Pejabat yang Tak Becus Jaga Masyarakat
- 1 Perahu Nelayan Mukomuko Karam Diterjang Ombak Besar
- Siang Ini Dua RT di Kelurahan Pluit Terendam Banjir Rob