Presiden Didesak Keluarkan Perppu
Senin, 23 November 2009 – 16:45 WIB
JAKARTA - Kendala aturan yang membuat aliran dana talangan Bank Century (BC) tak bisa dibuka ke publik, kembali mengundang reaksi. Politisi PDIP, Maruarar Sirait, bahkan meminta Presiden SBY mengeluarkan Perppu. Maruarar lalu menegaskan, hak angket Century yang akan diparipurnakan pada 1 Desember mendatang, akan makin mengkristal dengan adanya laporan hasil audit BPK tersebut. Alasannya, semua telah menjadi jelas, pelanggaran seperti apa yang dilakukan.
"Kami sudah minta presiden mengeluarkan Perppu sejak dulu. Tapi tidak direspon. Justru menjelang penyerahan hasil audit, baru presiden berkomentar mau transparan dan buka-bukaan," kata anggota Komisi XI DPR ini.
Baca Juga:
Karena itu katanya, kalau memang Presiden SBY serius hendak buka-bukaan dan membuat masalah ini jadi terang-benderang, harusnya segera mengeluarkan Perppu, agar masalah ini bisa terbongkar. Biar aparat yang menentukan, siapa yang salah dan siapa saja yang terlibat dalam kasus ini.
Baca Juga:
JAKARTA - Kendala aturan yang membuat aliran dana talangan Bank Century (BC) tak bisa dibuka ke publik, kembali mengundang reaksi. Politisi PDIP,
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan