Presiden Didesak Segera Paksa Lapindo
Rabu, 03 Desember 2008 – 19:03 WIB

Presiden Didesak Segera Paksa Lapindo
"Semua ini kan hanya alasan Lapindo saja untuk mengulur waktu. Buktinya kewajiban yang 20 persen saja belum tuntas dibayarkan. Sekarang mereka beralasan krisis. Ini tidak boleh. SBY harus melakukan upaya paksa kepada Lapindo untuk menyelesaikan kewajibannya," kata anggota Komisi VII ini.
Baca Juga:
Menurut Aryo, Lapindo bisa membayar dengan cara apa pun. "Bisa melalui hutang, atau pun lainnya. Bagi DPR yang terpenting ganti rugi warga korban lumpur Lapindo harus diselesaikan secara keseluruhan. Negara juga harus membantu hal itu karena sesuai konstitusi negara harus melindungi segenap bangsa Indonesia," tandasnya.
Jika negara lepas tanggung jawab, dan Lapindo tak mau juga memenuhi kewajibannya, maka DPR akan menggunakan hak konstitusinya berupa impeachment. "Wewenang DPR hanya sebatas hal itu. Sementara yang bisa memaksa adalah pemerintah. Jadi pemerintah yang bisa ditekan DPR agar mau melaksnakan kewajibannya melindungi rakyat," tegas Aryo. (fas/jpnn)
JAKARTA - Dua kebijakan pemerintah dan satu perjanjian notariat ternyata tidak efektif untuk menekan Lapindo untuk segera memenuhi kewajibannya terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi