Presiden Dilarang Ikut Pilpres, Anaknya Daftar Jadi Cawapres
Sabtu, 13 November 2021 – 21:17 WIB

Presiden Filipina, Rodrigo Duterte dalam sebuah jumpa pers di bandara Davao International, Davao City, Filipina (8/9/2018). Foto: ANTARA/REUTERS/Lean Daval Jr./aa. (ELOISA LOPEZ/Lean Daval Jr
Ayah Duterte-Carpio yang berusia 76 tahun dilarang oleh Konstitusi untuk mencalonkan diri dalam periode enam tahun kedua. Ia pada bulan lalu mengatakan pensiun dari politik.
Negara Asia Tenggara yang berpenduduk 110 juta orang itu akan menggelar pemilihan umum pada Mei 2022 untuk jabatan dari presiden hingga gubernur, wali kota, dan pejabat lokal. (ant/dil/jpnn)
Negara Asia Tenggara yang berpenduduk 110 juta orang itu akan menggelar pemilihan presiden alias pilpres pada Mei 202
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Penangkapan Duterte Munculkan Kritik Terhadap Rezim Marcos Jr
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Penangkapan Duterte, Tinjauan Tentang Kedaulatan Negara dan Yurisdiksi ICC
- Dunia Hari Ini: Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap di Bandara
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Pilpres AS, Kamala Harris Pilih Tim Walz jadi Cawapres