Presiden Diminta Alokasikan Dana
Kamis, 10 September 2009 – 13:46 WIB
JAKARTA- Komisi VII DPR RI mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengalokasikan dana penanggulangan dan pencegahan kebakaran lahan dan hutan di Kalimantan Tengah (Kalteng) serta Riau. Mereka juga meminta aparat kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan mengambil tindakan tegas pada pengusaha yang sengaja melakukan pembakaran hutan. Rachmat dalam kesempatan itu mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya pemantauan perkembangan kebakaran hutan dan lahan serta pencemaran asap lintas batas. Di samping groundcheck ke lapangan terhadap titik api yang terpantau untuk pemadaman dini dan penegakan hukum.
“Inti dari pertemuan ini adalah meminta ada alokasi anggaran dari pemerintah serta upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan pengusaha. Kami berharap hasil rapat dengar pendapat (RDP) ini bisa dibawa pak menteri ke rapat kabinet siang ini,” tegas Wakil Ketua Komisi VII Sonny Keraf dalam RDP dengan Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar, Gubernur Kalteng, dan Gubernur Riau, Kamis (10/9).
Komisi VII juga merokomendasikan untuk membekukan izin pengusaha baik HPH, HTI dan perkebunan yang operasinya di lahan yang terdeteksi titik panas. Dan, untuk penanggulangan meluasnya kebakaran hutan, diberikan peralatan mesin yang canggih.
Baca Juga:
JAKARTA- Komisi VII DPR RI mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengalokasikan dana penanggulangan dan pencegahan kebakaran lahan dan
BERITA TERKAIT
- Mahasiswa Demo di Kejagung, Desak Presiden Prabowo Tindak Jaksa Nakal
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Pertalindo dan Pemkot Semarang Sosialisasikan Amdalnet
- RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Jangka Menengah, Bukti Serius Prabowo Lawan Korupsi
- Ini Strategi BAZNAS Jabar Mengurai Kemiskinan Ekstrem
- Anggota DPRD DIY Menolak Istilah Nataru