Presiden Diminta Benahi Penegakan Hukum Menyusul Kasus yang Dialami Alex Denni
Jumat, 27 Desember 2024 – 15:10 WIB
Ahli Hukum Pidana dari Universitas Trisakiti Abdul Fickar Hadjar menilai disparitas putusan antara Agus Utoyo dan Tengku Hedi Safinah dengan Alex Denni menunjukkan ketidaksinkronan majelis hakim dalam menggunakan alat bukti yang sama dalam putusan yang berbeda.
“Ini artinya ada kekhilafan hakim dalam memutus perkara. Ada perbedaan menghargai alat bukti sehingga menimbulkan kekhilafan hakim. Sehingga, sudah benar jika diajukan Peninjauan Kembali atas putusan tersebut,” pungkas Abdul Fickar. (gir/jpnn)
Presiden Prabowo diminta membenahi sistem penegakan hukum menyusul kasus yang dialami Alex Denni.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Presiden Prabowo Ungkap Ciri Negara yang Gagal, Oalah
- Prabowo Ingatkan Anggota TNI-Polri untuk Mengayomi dan Melindungi Rakyat
- Ketua DPD RI Apresiasi Kebijakan Efisiensi Presiden Prabowo pada Anggaran dan Belanja Pemerintah
- Memperingati Imlek, Eddy Bicara Kemampuan Prabowo Meredam Gerakan Identitas
- Survei Kepuasan Masyarakat Tinggi, Pemerintahan Prabowo Sebut Bakal Kerja Lebih Baik
- Survei Indikator Ungkap 7 Menteri Terbaik, Erick Thohir Teratas