Presiden Diminta Benahi Sektor Hukum
Kamis, 23 Juni 2011 – 15:48 WIB

Presiden Diminta Benahi Sektor Hukum
JAKARTA- Pengamat Politik dari Universitas Indonesia (UI), Boni Hargens meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk memulai gerakan pembenahan bangsa dari sektor hukum. Menurut Boni Hargens, karena pangkal dari segala permasalahan yang jamak muncul di Indonesia saat ini sebagai akibat persoalan hukum. "UU Penyiaran dengan tegas melarang pemusatan kepemilikan frekuensi penyiaran pada satu orang, justru dilanggar oleh Badan Pengawas Pasal Modal-Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), dengan membiarkan proses itu berlanjut," kata Boni lagi.
"Hukum dan aturan yang tumpang tindih, tidak lengkap, multi tafsir, dan dibuat berdasarkan kepentingan-kepentingan sesaat, justru disalahgunakan untuk kepentingan sesaat oleh oknum pejabat negara," kata Boni Hargen melalui surat elektronik (e-mail) dari Jerman, Kamis (23/6).
Dikatakan, banyaknya produk hukum yang dilanggar oleh aparat penegak hukum, termasuk oleh para menteri kabinet, yang pada akhirnya merusak seluruh tatanan kehidupan bangsa dan negara. Menurut Boni Hargens, contoh yang paling nyata adalah kasus akuisisi Indosiar oleh PT Elang Mahkota Teknologi (EMTK).
Baca Juga:
JAKARTA- Pengamat Politik dari Universitas Indonesia (UI), Boni Hargens meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk memulai gerakan pembenahan
BERITA TERKAIT
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi